Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

Munculnya Tagar 'Indonesia Terserah', Anggota Komisi IX DPR: 'Masyarakat Masa Bodoh dengan Covid-19'

Alih-alih maju ke depan, kebijakan ini dianggap Netty justru mundur sepuluh langkah ke belakang.

Editor:
twitter
Tagar Indonesia Terserah viral 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Belum lama ini Video dan tagar 'Indonesia Terserah' sangat ramai di media sosial.

Diketahui adanya tagar tersebut merujuk kepada aktivitas masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia yang sampai saat ini masih berkerumun atau tak melakukan social distancing sesuai anjuran pemerintah.

Karena hal tersebut, anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menilai ramainya tagar tersebut di media sosial karena pemerintah terkesan plin-plan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Tagar 'Indonesia Terserah' ini ada karena pemerintah plin-plan soal PSBB, yang membuat masyarakat sudah berpikir masa bodoh dengan Covid-19," ujar Netty, kepada Tribunnews.com, Selasa (19/5/2020).

Tagar Indonesia Terserah viral
Tagar Indonesia Terserah viral (twitter)

PSBB seharusnya membuat adanya pembatasan bagi masyarakat untuk bekerja atau berada di tempat umum hingga tak diperbolehkan beroperasinya layanan transportasi.

Dia mencontohkan beberapa waktu terakhir terjadi kerumunan masyarakat di berbagai tempat, seperti di McDonald Sarinah hingga Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Tapi sekarang justru oleh pemerintah dibolehkan meski ada persyaratan. Jadi masyarakat bingung, yang benar yang mana, karena plin-plannya pemerintah soal aturan PSBB," kata dia.

Selain itu, Netty menyayangkan persyaratan yang ditentukan pemerintah seperti surat tugas dan menjenguk keluarga yang sakit sangatlah mudah dimanipulasi.

Masalah ini, kata dia, diikuti oleh pemerintah daerah yang juga ikut tidak tegas melakukan PSBB.

Kota Bekasi misalnya, yang mulai memberlakukan masjid di zona hijau boleh menyelenggarakan salat ied.

Alih-alih maju ke depan, kebijakan ini dianggap Netty justru mundur sepuluh langkah ke belakang.

Karena membuat masyarakat dari zona merah dapat berbondong-bondong mendatangi masjid di zona hijau.

Oleh karenanya, dia berharap pemerintah segera menemukan cara untuk menyelesaikan masalah tersebut. Apalagi mengingat kasus Covid-19 di Indonesia masih tinggi dan banyak orang yang sudah terlanjur mudik.

"Saya makin prihatin jika tagar 'Indonesia Terserah' ini juga menjadi sikap para tenaga kesehatan. Jika mereka tidak lagi mau menangani pasien akibat kecewa karena anjuran diam di rumah tidak mendapat dukungan kebijakan yang kuat, apa yang akan terjadi? Mereka sudah berjibaku berada di garis depan dengan mengorbankan diri mereka. Tapi pemerintah plin-plan, akhirnya masyarakat pun bersikap tidak peduli. Tentu wajar kalau mereka juga menyerah," jelasnya.

Lebih lanjut, Netty meminta masyarakat menjalankan aturan social distancing dan tinggal di rumah atau tak berkerumun di tempat umum.

Alasannya, apabila semakin banyak yang terinfeksi maka fasilitas kesehatan dan tenaga medis akan kewalahan.

"Saya mengerti, masyarakat pasti merasa lelah dan berat dengan segala situasi pembatasan ini. Sulit keluar, sulit bertemu, sulit juga keuangan. Apalagi jelang hari raya yang biasanya justru menjadi puncak silaturahim. Tapi tidak ada cara lain kecuali bersabar guna memastikan putusnya mata rantai penyebaran Covid-19. Indonesia harus menang lawan Covid-19, Indonesia jangan terserah," katanya.

Tercatat Ada 11.891 PDP dan 45.300 ODP di Indonesia

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto melaporkan 45.300 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) hingga Selasa (19/5/2020) pukul 12.00 WIB.

Data tersebut dihimpun secara berjenjang dari kabupaten atau kota hingga tingkat provinsi.

"Yang masih kita pantau 45.300 orang dalam pemantauan," ujar Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube di Channel BNPB, Selasa (19/5/2020).

Kemudian jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) naik menjadi 11.891 orang.

Achmad Yurianto mengatakan kasus positif corona saat ini telah merambah 390 kabupaten/kota di 34 Provinsi.

Pemerintah juga melaporkan total kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia naik menjadi 18.496 orang, hingga Selasa (19/5/2020) pukul 12.00 WIB.

Angka itu diperoleh setelah adanya tambahan kasus baru sebanyak 486 orang dalam waktu 24 jam terakhir.

Sementara kasus meninggal naik menjadi 1.221 orang, setelah ada penambahan sebanyak 30 orang.

Sedangkan jumlah pasien sudah sembuh menjadi 4.467 orang, setelah ada penambahan sebanyak 143 orang.

Masyarakat Wajib Menggunakan Masker Kain Saat Keluar Rumah

Pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker kain saat berada di luar rumah.

Anjuran ini merujuk pada rekomendasi WHO terkait pencegahan penularan virus corona.

"Mulai hari ini, sesuai dengan rekomendasi WHO, kita jalankan masker untuk semua."

"Semua harus menggunakan masker," kata Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang diunggah kanal Youtube BNPB, Minggu (5/3/2020).

Yuri menegaskan, masker yang dianjurkan untuk dipakai oleh masyarakat umum adalah jenis masker kain.

Sementara masker bedah dan masker N95 hanya digunakan oleh petugas medis.

"Masker bedah, masker N95, hanya untuk petugas medis."

"Gunakan masker kain, ini menjadi penting karena kita tidak pernah tahu di luar, orang tanpa gejala banyak sekali didapatkan di luar, kita tidak tahu, mereka adalah sumber penyebaran penyakit," tuturnya.

Oleh karena itu, Yuri  pun mengimbau masyarakat untuk dapat melindungi diri sendiri dengan menggunakan masker kain saat keluar rumah.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menunjukkan masker kain 3 lapis yang direkomendasikan agar digunakan masyarakat untuk menangkal virus corona.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menunjukkan masker kain 3 lapis yang direkomendasikan agar digunakan masyarakat untuk menangkal virus corona. (Youtube BNPB/via kompas.com)

Yuri menyampaikan, masker kain hanya boleh digunakan maksimal selama empat jam.

Masker tersebut kemudian harus dicuci dengan merendamnya terlebih dahulu di dalam air sabun.

"Masker kain bisa dicuci. Kami menyarankan, penggunaan masker kain tidak lebih dari empat jam kemudian dicuci dengan cara direndam di air sabun kemudian dicuci," terangnya.

"Ini upaya untuk mencegah terjadinya penularan, karena kita tidak pernah tahu di luar banyak sekali kasus yang memiliki potensi menularkan ke kita.

"Di samping mencuci tangan menggunakan sabun selama minimal 20 detik, ini (penggunaan masker) menjadi kunci bagi kita untuk kemudian mengendalikan penyakit ini," tambah Yuri.

Lebih lanjut, Yuri mengungkapkan keprihatinan pemerintah atas adanya sejumlah tenaga medis yang tertular Covid-19.

Bahkan, sejumlah tenaga medis pun gugur dalam menjalankan tugasnya.

"Oleh karena itu, komitmen pemerintah sangat kuat untuk melindungi mereka dengan secara terus-menerus mendistribusikan APD (Alat Pelindung Diri) agar mereka bisa bekerja dengan profesional, nyaman, dan tidak ada kekhawatiran terpapar infeksi," kata Yuri.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota Komisi IX DPR Nilai Munculnya Tagar Indonesia Terserah Akibat Pemerintah Plin-plan Soal PSBB, https://www.tribunnews.com/corona/2020/05/19/anggota-komisi-ix-dpr-nilai-munculnya-tagar-indonesia-terserah-akibat-pemerintah-plin-plan-soal-psbb?

Subscribe Youtube Channel Tribun Manado:

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved