Hari Kebangkitan Nasional
Besok, Pemkab Boltim Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-112 yang Dirangkaikan dengan Apel Korpri
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan menggelar apel pada Rabu (20/5/2020)
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-112 Tahun 2020 dirangkaikan dengan Apel Korpri dan apel kerja terakhir menjelang Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan menggelar apel pada Rabu (20/5/2020), di lapangan Pinogaluman Tutuyan, pukul 15.30 Wita.
Bupati Boltim Sehan Landjar mengatakan, apel tersebut akandirangkaian dengan buka puasa bersama seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Boltim.
"Jadi saya sampaikan kepada seluruh kepala SKPD Kabupaten Boltim untuk menghadirkan Aparatur Sipil Negara dan tenaga honorer di lingkungan kerja masing-masing, seluruh Camat menghadirkan Sangadi, Sekdes dan Ketua BPD, Kepala Dinas Kesehatan menghadirkan seluruh Kepala Puskesmas, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menghadirkan seluruh Kepala TK, SD dan SMP," ucapnya.
• Gubernur Bahas Perayaan Idul Fitri di Masa Covid-19, Tokoh Agama Imbau Umat Salat Ied di Rumah
Ia menambahkan, bagi petugas jaga penanganan Covid-19 di masing-masing perbatasan tidak diwajibkan ikut apel, tenaga Satpol PP dan Dinas Perhubungan yang melakukan piket tidak diwajibkan ikut apel.
"Seluruh peserta apel yang berpuasa membawa takjil sebagai makanan berbuka puasa yang dikoordinasi langsung oleh kepala SKPD, seluruh peserta apel membawa absen manual yang dikoordinasikan langsung oleh kepala SKPD," ucapnya.
Selain para petugas jaga dan petugas gugus yang sedang piket, para ibu hamil pun tidal diwajibkan datang mengikuti apel.
• Forum Tokoh Umat Islam Serukan 4 Imbauan Perayaan Idul Fitri di Masa Covid-19
"Jadi tolong sampaikan kepada ibu hamil mereka tidak wajib ikut apel," ucapnya.
Ia menegaskan, adapun ketentuan yang harus diikuti saat apel tetap mengacu pada Prosedur Tetap Pencegahan Pandemi Covid-19 di antaranya menggunakan masker, mencuci tangan sebelum memasuki tempat apel, menjaga jarak (physical distancing), hand sanitizer dan disinfektan yang disediakan oleh Dinas Kesehatan.
Sebagai informasi, dengan ketentuan pakaian para peserta apel ASN mengenakan Korpri lengkap, tenaga honorer mengenakan putih keki dan aparat desa mengenakan keki. (ana)
• RINCIAN Pasien Positif Covid-19 di Sulut, Bertambah 10, Total 126, Lima di Antaranya Warga Tomohon