Update Virus Corona Bolmong
Berbatasan Dengan Zona Merah, Kecamatan Passi Barat Perketat Protokol Covid-19 saat Salat Id
Kecamatan Passi Barat, Bolmong akan memperketat pengawasan Salat Id di 13 Desa di kecamatan tersebut
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Kecamatan Passi Barat, Bolmong akan memperketat pengawasan Salat Id di 13 Desa di kecamatan tersebut.
Pasalnya, Passi Barat berbatasan dengan kota Kotamobagu yang mengoleksi sejumlah
kasus positif Covid-19.
Camat Passi Barat Marief Mokodompit mengatakan, protokol covid-19 akan diberlakukan dengan ketat.
"Kita waspada karena daerah Passi berbatasan dengan kota Kotamobagu," kata dia.
Ungkap Marief, salat id di 13 desa akan berlaku sesuai surat edaran Pemkab Bolmong dan MUI Bolmong.
• Di Tengah Pandemi Covid-19 PT LIB Rombak Pengurus, Persipura Usul Tommy Welly Cs
Dalam edaran tersebut, ODP dilarang ikut salat. "Warga dari daerah pendemi yang belum sebulan
datang dilarang ikut salat," kata dia.
Dikatakannya, pihak desa sementara membentuk panitia penyelenggara salat id.
Adapun anjuran MUI Bolmong untuk salat id ada segepok.
Jemaah tidak berasal dari desa lain. Penduduk desa dari daerah pendemi atau yang sedang
jalani karantina mandiri dilarang ikut salat. Jemaah yang sakit tidak bisa ikut salat.
• Antisipasi Ketahanan Pangan, Pemkot Ajak Masyarakat Giatkan Program Gerakan Tanam
Begitupun penduduk berumur di bawah 10 tahun. Khotbah disusun secara ringkas, padat dan jelas.
Jemaah diminta memakai masker, sarung tangan serta memakai baju lengan panjang.
Tidak diperkenankan jabat tangan serta menyentuh muka, mulut dan telinga. Jarak antara jemaah dijaga. Diminta agar shaft dibagi per dusun.
Setiba di rumah, jemaah diminta langsung mencuci pakaian. (art)
• KRONOLOGI Bahar Bin Smith Ditangkap Lagi, Sempat Izin Habiskan Sebatang Rokok Sebelum ke Lapas