Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Bolmong

Berbatasan Dengan Zona Merah, Kecamatan Passi Barat Perketat Protokol Covid-19 saat Salat Id

Kecamatan Passi Barat, Bolmong akan memperketat pengawasan Salat Id di 13 Desa di kecamatan tersebut

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
arthur rompis/tribun manado
Satgas Covid-19 Bolmong memeriksa warga yang melewati perbatasan di jembatan Kaiya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Kecamatan Passi Barat, Bolmong akan memperketat pengawasan Salat Id di 13 Desa di kecamatan tersebut.

Pasalnya, Passi Barat berbatasan dengan kota Kotamobagu yang mengoleksi sejumlah
kasus positif Covid-19.

Camat Passi Barat Marief Mokodompit mengatakan, protokol covid-19 akan diberlakukan dengan ketat.

"Kita waspada karena daerah Passi berbatasan dengan kota Kotamobagu," kata dia.

Ungkap Marief, salat id di 13 desa akan berlaku sesuai surat edaran Pemkab Bolmong dan MUI Bolmong.

Di Tengah Pandemi Covid-19 PT LIB Rombak Pengurus, Persipura Usul Tommy Welly Cs

Dalam edaran tersebut, ODP dilarang ikut salat. "Warga dari daerah pendemi yang belum sebulan
datang dilarang ikut salat," kata dia.

Dikatakannya, pihak desa sementara membentuk panitia penyelenggara salat id.

Adapun anjuran MUI Bolmong untuk salat id ada segepok.

Jemaah tidak berasal dari desa lain. Penduduk desa dari daerah pendemi atau yang sedang
jalani karantina mandiri dilarang ikut salat. Jemaah yang sakit tidak bisa ikut salat.

Antisipasi Ketahanan Pangan, Pemkot Ajak Masyarakat Giatkan Program Gerakan Tanam

Begitupun penduduk berumur di bawah 10 tahun. Khotbah disusun secara ringkas, padat dan jelas.

Jemaah diminta memakai masker, sarung tangan serta memakai baju lengan panjang.

Tidak diperkenankan jabat tangan serta menyentuh muka, mulut dan telinga. Jarak antara jemaah dijaga. Diminta agar shaft dibagi per dusun.

Setiba di rumah, jemaah diminta langsung mencuci pakaian. (art)

KRONOLOGI Bahar Bin Smith Ditangkap Lagi, Sempat Izin Habiskan Sebatang Rokok Sebelum ke Lapas

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved