Berita Heboh
Heboh Penambang Emas Liar di Jambi Tusuk Kapolsek, 7 Polisi Ikut Disandera
Mereka ditangkap lantaran melakukan penambangan emas tanpa izin dan menusuk Kapolsek Pelepat AKP Suhendri.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAMBI - Sebanyak 22 warga ditangkap polisi.
Mereka diduga adalah penambang emas liar di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi.
Pihak Polres Bungo Jambi yang menangkap mereka.
Mereka ditangkap lantaran melakukan penambangan emas tanpa izin dan menusuk Kapolsek Pelepat AKP Suhendri
dan menyandera tujuh anggota polisi pada Minggu (10/5/2020) lalu.
"Ada 22 orang yang sudah diamankan, tetapi masih harus gelar perkara terlebih dahulu untuk meningkatkan status
sebagai tersangka," kata Kapolres Bungo AKBP Trisoksono Puspo Aji, di Jambi, Sabtu (16/5/2020).
Kata Trisoksono, 22 orang yang diamankan itu terdiri dari 13 perempuan dan 9 laki-laki.
Mereka, sambungnya, diamankan diduga sebagai otak dan provokasi dalam insiden tertusuknya Kapolsek Pelepat AKP
Suhendri dan penyanderaan 7 polisi saat mereka melakukan penutupan dan memberantas PETI.
Sebelumnya, Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shatyabudi berjanji akan menindak tegas seluruh pelaku PETI yang
dilakukan di Desa Kerbau, Kecamatan Pelapat, Kabupaten Bungo.
"Untuk kasus PETI yang terjadi di Bungo saya tegaskan masih diproses, tidak ada kompromi kasus itu.
Namun, kepolisian tetap mencari solusi paling pas dan proses penegakkan hukum tetap berjalan," kata Firman.
Firman berharap, peristiwa yang terjadi di Kabupaten Bungo tersebut tidak terjadi lagi dan pihaknya
berharap masyarakat tidak boleh melakukan itu.
Diberitakan sebelumnya, aparat Kepolisian Polsek Pelepat melakukan razia aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI)
di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Minggu (10/5/2020) pagi.
Namun, razia tersebut diwarnai penganiayaan dan penyanderaan terhadap anggota polisi yang dilakukan sejumlah massa.
Akibatnya, Kapolsek Pelepat AKP Suhendri mengalami luka tusuk di bagian bokong.
Sementara tujuh anggota polisi lainnya yang sempat disandera sudah berhasil dibebaskan oleh tim gabungan
dari Polres Bungo, dibantu Kodim Muara Bungo serta personel Ditreskrimsus Polda Jambi dan Brimob Den B Pamenang.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi menceritakan kronologi peristiwa penusukan
yang dialami Kapolsek Pelepat dan penyanderaan tujuh anggota polisi.
Kata Kuswahyudi, penertiban itu berawal dari anggota polisi mengetahui adanya postingan di status media
sosial Facebook terkait penambangan ilegal tersebut.
Postingan tersebut dimuat atas nama Abunyani Yani, disebuah grup yang bernama "Bungo Bebas Bicara".
Dari tulisan yang diposting pada 7 Mei 2020 itu, diketahui adanya aktivitas PETI di Desa Batu Kerbau, Kecamatan
Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi.
"Jadi berawal dari postingan itu, tim dari Unit Tipidter Polres Bungo mendapat informasi dan langsung melakukan
penyelidikan bersama dengan personel Polsek Pelepat jumlah personel 13 orang," kata Kuswahyudi, Senin (11/05/2020)
siang, dikutip dari TribunJambi.com.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengecekkan di tempat kejadian perkara (TKP).
(Wartakotalive/Dodi Hasanuddin)
BERITA TERPOPULER :
• Menhub Budi Karya Sumadi Terinfeksi Virus Corona 2 Kali, Jubir: Positif Kembali
• Masih Ingat Ryan Jombang si Pria yang Mutilasi 11 Orang? Begini Kabarnya Sekarang
• Bukan Berasal dari Kelelawar, Virus Corona Diduga Masuk ke Pasar Wuhan China Melalui Manusia
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Penambang Emas Liar Tusuk Kapolsek dan Sandera Tujuh Polisi di Jambi