Update Virus Corona Indonesia
90 KK Dikarantina Selama 14 Hari, Diduga Kontak dengan Pasien Positif Corona
Mereka dikarantina karena diduga telah berkontak dengan pasien terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19 di wilayah tersebut.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Diduga kontak dengan pasien terkonfirmasi positif corona, 90 kepala keluarga (KK) harus jalani karantina.
90 KK itu berada di dua rukun tetangga (RT) di Kampung Joyotakan, Kecamatan Serengan, Solo, Jawa Tengah.
Mereka harus jalani karantina selama 14 hari. Mereka dikarantina karena diduga telah berkontak dengan pasien terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19 di wilayah tersebut.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan, karantina wilayah bagi 90 KK di Kampung Joyotakan dimulai pada Sabtu (16/5/2020).
Selama karantina, mereka tidak diperbolehkan keluar masuk kampung.
Begitu juga dengan warga yang berasal dari luar wilayah tidak diperbolehkan masuk.
Hal tersebut sebagai antisipasi untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus corona.
"Dalam satu wilayah itu tidak boleh keluar masuk. Warga tidak boleh masuk, yang dikarantina tidak boleh keluar," kata Rudy, di Solo, Jawa Tengah, Minggu (17/5/2020).
Pihaknya telah memberikan pemahaman kepada mereka tujuan dari karantina wilayah adalah untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
Disamping itu, lanjut Rudy, seandainya warga yang menjalani karantina di wilayah tersebut ada yang terpapar virus corona, maka virus tersebut tidak menyebar ke mana-mana.
"Supaya penyebaran (virus corona) tidak ke mana-mana, ini dilakukan karantina wilayah. Masyarakat hanya bisa bergerak di wilayah itu saja," ungkap dia.
Rudy menerangkan, semua kebutuhan logistik warga dua RT di Kampung Joyotakan ditanggung oleh Pemerintah Kota Solo.
Mereka mendapat jatah makan setiap harinya sebanyak tiga kali.
"Logistik dari kami. Nanti kami siapkan konsumsi tiga kali selama 14 hari," ungkap dia.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani mengatakan, karantina wilayah di Kampung Joyotakan dilakukan untuk membatasi akses keluar masuk warga.