Dilarang Mudik
PNS Pemprov Jatim Wajib Share Live Location Selama Libur Lebaran, Dilarang Mudik
Khofifah Indar Parawansa kembali menegaskan bahwa para ASN Pemprov Jawa Timur dilarang untuk mudik.
Tidak hanya itu, dalam surat itu juga disebutkan bahwa pelaksanaan cuti bersama dan atau libur lebaran agar mempedomani Surat Edaran Gubernur Jawa Timur tentang Hari Libur Nasional dan cuti bersama tahun 2020 yaitu cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 H ditetapkan tanggal 22 Mei 2020.
Sehingga pegawai kembali masuk kerja pada tanggal 26 Mei 2020 dengan sistem kerja mempedomani ketentuan tersebut.
"Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah membentuk Tim Pemantau larangan Mudik bagi pegawai ASN dan PTT-PK di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tanggal sampai dengan 28 Mei 2020 di beberapa wilayah Posko Mudik/Check Point," tegas Nur Kholis.
Sehingga jika ada Pegawai ASN dan PTT-PK yang diketahui atau ditemukan melakukan kegiatan berpergian ke luar daerah dan atau kegiatan mudik akan dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang sesuai dengan pelanggaran dan dampak akibat perbuatannya.
Mudik Lokal Juga Tetap Dilarang, Kadishub Jatim: Khusus Daerah PSBB Boleh
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Kadishub Jatim), Nyono menegaskan Pemprov Jatim melarang masyarakat Jawa Timur untuk mudik saat lebaran Idul Fitri 2020.
Hal ini untuk menanggapi adanya pembahasan kebijakan kelonggaran mudik di sejumlah wilayah seperti Jawa Barat dan DKI Jakarta.
"Masalah mudik tetap dilarang. Tidak ada kelonggaran untuk mudik, PM 25 tahun 2020 masih berlaku," kata Nyono, saat Konferensi Pers di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (25/5/2020).
Namun khusus untuk mudik lokal di daerah aglomerasi PSBB masih diperkenankan.
"Surabaya, Sidoarjo, Gresik, satu daerah tidak ada masalah. Kalau keluar dari KTP Surabaya tidak boleh," lanjutnya..
Dalam kesempatan itu, Nyono juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub agar PSBB DKI Jakarta diperpanjang hingga setidaknya 31 Mei.
Nyono khawatir, jika PSBB DKI Jakarta berakhir sebelum Hari Raya Idul Fitri 2020 maka gelombang mudik dari DKI Jakarta menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, termasuk Jawa Timur akan sulit dikendalikan
"Kami usul diperpanjang 31 Mei sehingga peluang mudik ke Jatim kecil," ucap Nyono.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menegaskan khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diperbolehkan untuk mudik.
"Saya sudah menandatangani SE untuk ASN dan keluarganya tidak boleh mudik, akan ada pemantauan dari BKD Provinsi Jawa timur," pungkasnya.