Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Bolmong

Pemkab Gratiskan Pengurusan Surat Keterangan Sehat

Surat tersebut dapat digunakan oleh warga Bolmong yang hendak bepergian dalam keadaan terpaksa di masa pendemi Covid 19.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Maickel Karundeng
arthur rompis/tribun manado
Satgas Covid-19 Bolmong memeriksa warga yang melewati perbatasan di jembatan Kaiya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Pemerintah Kabupaten Bolmong menggratiskan pengurusan Surat Keterangan Sehat Keterangan Kewaspadaan Kesehatan, Pelaku Perjalanan (SK3P2).

Surat tersebut dapat digunakan oleh warga Bolmong yang hendak bepergian dalam keadaan terpaksa di masa pendemi Covid 19.

Kepala Dinas Kesehatan Bolmong Erman Paputungan melalui Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit Yusuf Detu menyatakan,
SK3P2 tersebut merupakan surat pengganti dari Surat Kerangan Berbadan Sehat (SKBS) yang biasanya dipungut biaya.

"Ini gratis," kata dia.

Ia menjelaskan, prosedur pengurusan surat tersebut adalah warga pergi ke kepala desa untuk mendapat surat keterangan.

Selanjutnya, surat itu dibawah ke puskesmas.

"Di puskesmas berlangsung pemeriksaan visual kemudian diberikan surat tersebut," kata dia.

Surat tersebut, beber dia, dapat ditunjukkan di pos kesehatan di tiap daerah.

Saat warga hendak balik ke Bolmong, warga yang bersangkutan musti melapor kembali ke kepala desa.

Bagi puskesmas, beber dia, surat tersebut berfungsi juga sebagai pengawasan. (art)

BERITA TERPOPULER :

 Gadis Yatim Piatu Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh Saat Sholat, Saat Ditemukan Masih Pakai Mukena

 Profesor Jepang Sebut Virus Corona Sangat Menakutkan, Akhir Tahun 2020 Muncul Lagi, Mengapa?

 Masih Ingat Surya Sahetapy? Terlahir Tuli, Putra Dewi Yull Ini Jadi Lulusan Terbaik di New York

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved