Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Kepala Perangkat Daerah Terpaksa Keluar dari Ruang Sidang DPRD Bitung, Awal Rapat Banggar Ricuh

Berkembang, pimpinan DPRD Bitung akhirnya kembali membacakan surat undangan rapat kerja yang disebar.‎

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Maickel Karundeng
christian wayongkere/tribun manado
Kericuhan awal rapat Banggar DPRD Bitung dengan pihak eksekutif membaha anggaran penanganan Covid 19 yang sudah di geser pemkot Bitung, di ruang sidang DPRD Bitung Rabu (13/5/2020). 

Namun yang kami persmasalahkan undangannya, yang sifatnya teknis tak hanya anggaran saja sehingga harus melibatkan semua anggota DPRD tak hanya Banggar.

"Awalnya kami keberatan. Syukur Alhamdulillah Puji Tuhan pimpinan dengar apa yang kami sampaikan. Kepala dinas yang tidak terlibat diminta tinggalkan ruangan, kami juga seperti itu dengan satu catatan undangan di rubah. Karena ini lembaga terhormat, bukan undangan salah cuma meminta maaf," kata Ramlan.

Menurutnya, yang di sorot adalah pembahasan realisasi anggaran untuk penanganan Covid 19 serta bantuan kepada masyarakat sudah bersifat teknis.

Sehingga pihaknya meminta keterlibatan semua anggota DPRD Bitung, terlepas mereka mau hadir atau tidak dalam pembahasan.

"Tidak ada niat lain, untuk menghentikan rapat tersebut. Hanya saja dalam membahas jangan over lap, kalau bahas anggaran ya anggaran saja kalau tekni kita bahas bersama-sama," urainya.

Terpantau rapat Banggar kembali berlangsung dan pihak eksekutif menyisahkan dua orang saja,yaitu Asissten 1 bidang pemerintahan dan kesra Frangky Ladi mewakili ketua TAPD dan Kepala BKAD Albert Sarese.(crz)‎

BERITA TERPOPULER :

 Gadis Yatim Piatu Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh Saat Sholat, Saat Ditemukan Masih Pakai Mukena

 Profesor Jepang Sebut Virus Corona Sangat Menakutkan, Akhir Tahun 2020 Muncul Lagi, Mengapa?

 Masih Ingat Surya Sahetapy? Terlahir Tuli, Putra Dewi Yull Ini Jadi Lulusan Terbaik di New York

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved