Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Cewek ABG Mabuk Prank Petugas Medis, Pura-pura Kejang dan Ngaku Positif Corona, Kini Jadi Tersangka

AR diketahui baru saja menegak minuman keras lalu berpura-pura kejang hingga dibawa ke puskesmas dan rumah sakit

Editor: Finneke Wolajan
KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T
AR (20) gadis belia diamankan polisi bersama tiga rekannya lantaran aksi pranknya terjangkit Covid-19 di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Sabtu, (9/5/2020) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Remaja berinisial AR (20) melakukan prank terhadap petugas Covid-19.

AR diketahui baru saja menegak minuman keras saat melakukan aksinya, lalu berpura-pura kejang hingga dibawa ke puskesmas dan rumah sakit.

AR akhirnya harus berurusan dengan hukum dan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bone, Sulawesi Selatan, Mohammad Pahrun mengatakan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami sudah amankan dan sudah ditetapkkan sebagai tersangka sejak semalam," kata Pahrun pesan singkat pada Rabu (13/5/2020) dilansir dari Kompas.com dalam artikel berjudul ""Prank" Petugas Medis Kejang-kejang dan Mengaku Positif Corona, Gadis Ini Ditangkap".

Lebih lanjut Pahrun mengatakan AR dikenakan Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.

Tak hanya AR, ketiga rekannya ES (19), ADL (21), dan DA (22) juga ikut terseret dan dijadikan saksi dalam kasus ini.

"Ketiganya dijadikan saksi dengan pengawasan dan wajib lapor. Ketiganya telah dikembalikan ke orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan," ucap Pahrun.

Kronologi Kejadian

Pahrun lantas menuturkan kasus prank yang dilakukan remaja 20 tahun tersebut dilakukan pada Jumat (8/5/2020) pukul 02.00 Wita.

Saat itu empat remaja tersebut meminum minuman keras di sebuah rumah indekos di Jalan Salak, Kelurahan Jeppe, Kecamatan Taneteriattang Barat.

Setelah itu AR masuk ke dalam kamar indekos, sedangkan tiga rekannya berada di luar.

Tiba-tiba ketiga rekannya mendengar AR mengigau.

Mereka pun masuk ke kamar dan melihat AR dalam keadaan kejang-kejang.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved