Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sempat Rapid Test: Kapolda Bengkulu Isolasi Mandiri di Hotel

Polri akhirnya angkat bicara terkait kondisi salah satu perwira tinggi (pati) mereka yang merupakan eks Kapolda Bengkulu

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
kompas.com
Irjen Supratman 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Polri akhirnya angkat bicara terkait kondisi salah satu perwira tinggi (pati) mereka yang merupakan eks Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Supratman, yang dinyatakan positif Covid-19 melalui swab test. Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, pihaknya akan segera mengambil langkah lanjutan termasuk menelusuri dari mana Irjen Pol Supratman terpapar virus tersebut.

Salat Idul Fitri Berjamaah Terancam Ditiadakan

Sehari sebelum diketahui terpapar virus corona, Irjen Pol Supratman sempat menghadiri serah terima jabatan di Rupatama Mabes Polri, Jumat (8/5). Saat itu upacara dipimpin Kapolri Jenderal Idham Azis. "Sehari sebelum hasil uji swab diumumkan, Supratman menghadiri sertijab para perwira di Rupatama Mabes Polri," kata Argo, Selasa (12/5).

Sebelum sertijab itu, kata Argo, semua pati dilakukan rapid test, termasuk Supratman. Hasilnya, semua dinyatakan negatif. “Hasil test semua negatif, makanya sedang dicek kenanya di mana,” ujar Argo.

Dalam pelaksanaan sertijab pun, kata Argo, saat itu dilakukan sesuai protokol kesehatan. Para perwira tidak berbaris seperti upacara sertijab biasanya. Mereka juga melakukan penandatanganan berita acara secara daring (online) tanpa kontak langsung dengan Kapolri Jenderal Idham Azis. ”Pelaksanaannya menerapkan physical distancing, tidak berbaris seperti biasanya. Setiap Pati diberikan mimbar masing-masing yang ada iPad untuk penandatanganan berita acara serah terima jabatan secara online. Tidak ada kontak langsung," lanjut dia.

Untuk menelusuri di mana Irjen Pol Supratman terpapar Covid-19, Polri akan melibatkan Dokkes Polri. Namun Argo belum menentukan apa yang akan menjadi tindak lanjut.”Tentunya akan ada langkah-langkah yang diambil oleh Mabes Polri terkait hal ini. Kami punya Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusokkes), nanti langkahnya seperti apa, apakah di-rapid test ulang atau di tes swab menunggu dari Pusdokes,” ujar Argo. 

Kabar mengenai Irjen Pol Supratman positif terpapar Covid-19 sebelum disampaikan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Ia mengatakan bahwa Jenderal bintang dua itu diduga terpapar virus corona saat masih bertugas menjadi Kapolda. Selain Supratman, empat perwira polisi di Bengkulu juga dinyatakan positif virus corona. Supratman atau kasus nomor 36 memiliki riwayat kontak dengan kasus nomor 12 yang merupakan perwira polisi di Polda Bengkulu.

Pilot Teriak Mayday Sebelum Pesawat Jatuh: Saksi Melihat Ledakan di Udara

"Kami sudah mulai melakukan tracing terhadap klaster aparat keamanan ini. Kami akan telusuri siapa saja yang pernah kontak dengan empat aparat yang dinyatakan positif. Ketika data sudah didapat, semuanya akan kita lakukan rapid test dan akan dikarantina," kata dia.

Supratman kini menjalani isolasi di RS Bhayangkara Bengkulu. Sementara penggantinya sebagai Kapolda Bengkulu, Brigadir Jenderal Teguh Sarwono menjalani isolasi di sebuah hotel di kota Bengkulu. Selama menjalani isolasi mandiri, mereka tidak diperbolehkan bertemu ataupun beraktivitas dengan orang lain.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan, Supratman diisolasi di RS Bhayangkara Bengkulu bersama dengan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Kabiddokes Polda Bengkulu Kombes Pol Diah, dan satu orang perwira polisi. Sementara Brigjen Teguh menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di salah satu hotel di Kota Bengkulu bersama istrinya. 

Herwan mengatakan institusinya telah melakukan rapid test kepada Brigjen Teguh beberapa waktu lalu dan hasilnya non-reaktif. Meski begitu, dalam 14 hari ke depan tim dari Dinkes Provinsi Bengkulu akan kembali melakukan rapid test. Jika hasilnya reaktif maka akan dilakukan pengambilan sampel swab. "Sejauh ini hasilnya masih non reaktif, tapi kita minta mereka isolasi mandiri dulu," ujar Herwan.

Menurut Herwan, Brigjen Teguh memiliki riwayat kontak erat saat pelantikan dengan Supratman, sehingga membuat jenderal bintang satu tersebut dilakukan pemeriksaan rapid test. Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Bengkulu juga sudah melakukan pemeriksaan anggota kepolisian yang sempat melakukan kontak dengan mantan Kapolda Bengkulu dan Kabid Humas Polda Bengkulu serta Kabiddokkes Polda Bengkulu. "Kita terus lakukan rapid test ke jajaran kepolisian yang pernah kontak dengan pasien positif Covid-19 di Bengkulu, sejauh ini sudah ratusan yang kita periksa dan hasilnya masih non-reaktif," tuturnya. 

Kepala BNPB Doni Monardo dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur
Kepala BNPB Doni Monardo dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur ((ist))

Daerah Penentu Penanganan Covid-19 Pasca Hari Raya

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Doni Monardo mengatakan,dinamika penanganan Covid-19 setelah hari raya Idul Fitri sangat bergantung pada perkembangan kasus Corona di semua daerah."Khususnya tentang kesungguhan kita semua untuk mematuhi protokol kesehatan selama dua minggu terakhir," kata Doni usai rapat terbatas evaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa, (12/5).

Presiden meminta kepada Kepala Daerah atau Ketua Gugus Tugas Daerah untuk meningkatkan ketaatan masyarakat pada protokol kesehatan, mulai dari jaga jarak, gunakan masker, serta cuci tangan. "Kemudian juga melakukan testing secara masif. Tracing secara agresif. Dan isolasi ketat. Artinya seseorang diputuskan positif covid dan juga masyarakat yang sudah tepantau sebagai ODP agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah," katanya.

Klub Malam Kluster Baru Covid-19 di Korsel

Presiden mengapresiasi kepala daerah yang berhasil menekan laju penyebaran Covid-19 di daerahnya masing-masing. Termasuk meningkatnya jumlah pasien sembuh di daerah."Namun tadi bapak wakil presiden mengingatkan agar seluruh kepala daerah mewaspadai arus balik dari daerah lainnya," pungkasnya.

Doni dalam kesempatan itu mengatakan, relaksasi pelaksanaan ibadah di masjid masih dipertimbangkan, termasuk untuk salat Id nanti. Apabila penyebaran Corona belum kondusif maka pelaksanaan ibadah berjamaah di masjid tetap ditiadakan."Manakala masih terdapat ancaman atau bahaya covid, maka ibadah solat id berjamaah tentunya ini tidak dilakukan," kata Doni.

Menurutnya pembukaan kembali tempat ibadah sangat bergantung pada potensi penularan Covid-19.  Apabila potensi penularan tersebut masih ada, dan sangat membahayakan maka tidak bisa dilakukan. "Tadi bapak Wapres mengingatkan para peserta rapat, pembukaan tempat ibadah sangat bergantung dari keputusan pemerintah.Apakah masih ada bahaya yang mengancam atau tidak. Kalau bahaya atau ancaman sudah tidak ada bisa saja salat dilakukan," pungkasnya.

Sebelumnya Menteri Agama Fachrul Razi mewacanakan relaksasi PSBB di tempat ibadah, pada Senin (11/5/2020). Misalnya dengan membatasi jumlah orang salat di masjid, atau menggunakan masker dan pengaturan jarak saf saat Solat. "Relaksasi ini mungkin masih belum bisa diumumkan, tapi karena tadi saya tangkap ada yang mengajukan, mungkin nanti kita coba ajukan dan diskusikan dengan teman-teman yang terkait dengan pengambilan keputusan ini," kata Menag.

Kemarin,  Tim pakar ekonomi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Civid-19 Beta Yuliantia menjelaskan soal alasan Gugus Tugas memberikan izin bagi warga di bawah 45 tahun untuk beraktivitas atau bekerja di tengah pandemi."Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angkatan kerja di usia produktif hampir 130 juta orang, dan mereka diharap bisa berkontribusi kepada perekonomian secara umum," kata Beta .

Pasalnya, selama pandemi dan PSBB diberlakukan, Beta mengatakan, tak semua pekerja angkatan usia produktif bisa bekerja. Banyak perusahaan yang merumahkan kelompok pekerja lantaran kesulitan membayar gaji."Jadi ada perusahaan-perusahaan yang terpaksa merumahkan karyawannya atau bahkan melakukan PHK. Ada perusahaan yang terpaksa menutup usahanya karena kesulitan untuk membayar kewajibannya," ujarnya.

Para pekerja di angka produktif ini, meski dibolehkan beraktivitas atau bekerja, harus mematuhi protokol kesehatan."Angka itu harus tetap sehat, harus tetap bisa beraktivitas," ujar Beta.

Mereka harus bekerja mengikuti sektor usaha yang diperbolehkan, di antaranya mulai dari kesehatan, pangan (makanan dan minuman), energi, komunikasi teknologi dan informasi, keuangan, logistik, konstruksi, industri strategis, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital, dan swasta yang melayani kebutuhan sehari-hari."Di bidang-bidang itulah mereka yang kurang dari 45 tahun bisa bekerja dan berkontribusi," pungkasnya. (tribun network/thr/dod/fik/den)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved