Kriminal
Timsus Maleo Amankan Anak dengan Pengaruh Miras yang Bawa Sajam
Inisial identitas pelaku ialah EB (15) dan barang bukti yang diamankan sebuah sajam jenis badik.
Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Timsus Maleo Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengamankan remaja yang terpengaruh miras dan membawa senjata tajam (sajam), Selasa (12/5/2020) pukul 01.00 Wita.
Timsus Maleo yang dipimpin oleh Ipda Firman Rinaldi melakukan patroli dan mendapati anak-anak mabuk yang sedang berkumpul di dekat patung kuda Citra Land.
Lebih lanjut, ditemukan terhadap satu orang yang kedapatan membawa sajam jenis badik.
Inisial identitas pelaku ialah EB (15) dan barang bukti yang diamankan sebuah sajam jenis badik.
"Kronologisnya ialah pada Selasa 12 Mei 2020 sekitar pukul 01.00 Wita, Timsus Maleo melakukan patroli dan pada saat melewati depan Citra Land terdapat anak-anak mabuk sedang berkumpul," kata Kompol Prevly Tampanguma, Katimsus Maleo Polda Sulut.
Ia menambahkan, sehingga tim menghampiri dan melakukan pemeriksaan.
Lanjutnya, ditemukan sebuah sajam jenis badik di mobil EB dan Timsus Maleo langsung mengamankan lelaki tersebut di Polsek Wanea guna dilakukan pemeriksaan.
"Tindakan kepolisian, mengamankan tersangka dan mengamankan barang bukti," pungkasnya. (Ang)
• SEDANG BERLANGSUNG, Ini Jawaban Lengkap Soal untuk SD Kelas 1-3 Belajar dari Rumah TVRI
Subscribe Youtube Channel Tribun Manado:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/timsus-maleo-amankan-anak-dengan-pengaruh-miras-yang-bawa-sajam-234.jpg)