Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minsel

Pernah Lempar Kantor Polsek Amurang, Residivis Ini Kembali Berulah Daniel Jadi Korbannya

Beberapa bulan lalu Lerry Boris sempat berurusan dengan petugas polisi lantaran melakukan pelemparan Kantor Mapolsek Amurang

Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Tersangka saat diamankan di Polsek Amurang 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Beberapa bulan lalu Lerry Boris sempat berurusan dengan petugas polisi lantaran melakukan pelemparan Kantor Mapolsek Amurang.

Berstatus sebagai residivis dan pernah ditahan tak membuatnya kapok. Pria 27 tahun warga Kelurahan I, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kembali berulah. Kali ini Daniel Naay (52) yang jadi korbannya.

Daniel dibacok Boris dengan menggunakan senjata tajam. Kapolsek Amurang Iptu Charles Lumanauw, Selasa (12/5/2020) mengatakan akibat perbuatannya Boris harus berurusan lagi dengan polisi.

"Saat itu korban dan beberapa temannya hendak pergi memancing di pantai Alar Amurang dengan menggunakan sepeda Motor. Namun pada saat ingin melewati jembatan di Melurahan Uwuran I, jalan tersebut ditutup mengunakan portal," kata dia.

Terkait Serangan Menteri ke Gubernur DKI Jakarta, Rocky Gerung Mengaku Enggak Pro Anies

Saat itu pula tersangka dan rekan-rekannya ini lagi asik pesta minuman keras (Miras). Melihat keadaan demikian, maka korban memutuskan untuk mencari jalan lain.

"Tersangka bersama rekannya mengikuti korban. Kemudian di tengah jalan, korban diadang oleh tersangka dan rekan-rekannya," ujar Kapolsek Amurang.

Tak lama kemudian maka terjadilah aksi pembacokan yang dilakukan korban kepada tersangka. Melihat korban sudah terjatuh tersangka dan rekannya langsung meninggalkan korban.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka sobek di bagian kepala dan pipi sebelah kanan. Warga yang melihat korban tergeletak di jalan langsung melakukan pertolongan dan membawah korban ke Rumah Sakit Kalooran Amurang," tambah kapolsek.

Pemda Dapat Wajar Tanpa Pengecualian, Gubernur Olly Sebut Jangan Cepat Puas

Tak berselang lama korban langsung dirujuk ke RSUP Prof Kandou Malalayang Kota Manado lantaran kondis kritis.

Pelaku diamankan beserta barang bukti, sementara tersangka satunya lagi kabur dan masih dalam pengejaran polisi.

"Tersangka yang kami amankan seorang residivis yang pernah ditangkap anggota Polsek Amurang lantaran melakukan perusakan di Mapolsek Amurang. Tersangka pernah ditangkap kareba kasus pelemparan Polsek Amurang beberapa bulan yang lalu," pungkas dia.

Pesan Kasat Lantas Kepada Pengguna Jalanan dan Para Sopir Angkutan Umum

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved