Update Virus Corona Tomohon
PDP Asal Tomohon Selatan Dinyatakan Meninggal, Hasil Rapid Test Non Reaktif
"Iya satu PDP dinyatakan meninggal, sore tadi dan langsung dimakamkan sesuai protokol penanganan jenazah covid-19," katanya.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Satu warga Kota Tomohon berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dinyatakan meninggal.
Hal ini sebagaimana dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19, Kota Tomohon Yelly Potuh, Senin (11/5/2020) malam.
"Iya satu PDP dinyatakan meninggal, sore tadi dan langsung dimakamkan sesuai protokol penanganan jenazah covid-19," katanya.
PDP tersebut, lanjut Yelly berjenis kelamin Perempuan, berusia 64 tahun dan berasal dari Kecamatan Tomohon Selatan.
"Ini merupakan PDP baru, namun tadi kami dapat kabar sudah meninggal pukul 17.58 WITA di RSUD Anugerah Tomohon," tambahnya.
Adapun pasien masuk salah satu RS Swasta di Kota Tomohon kemudian dirujuk ke RSUD Anugerah Minggu (10/5/2020) Tomohon sekira pukul 18.30 WITA.
Namun untuk hasil rapid test dinyatakan non reaktif dan sudah diambilkan spesimen untuk swab test.
"Hasil pemeriksaan rapid test non reaktif, sedangkan untuk swab test sementara ditunggu," pungkasnya.
Adapun dari informasi yang dirangkum tribunmanado.co.id PDP meninggal tersebut dimakamkan ladang pekuburan Kelurahan Pinaras, Kecamatan Tomohon Selatan.
"Pelaksanaan di mulai pada jam 21:00 WITA dimana Jenazah sebelum dimakamkan didahului dengan Ibadah Singkat yang di Pimpin Pdt Refly Tudus Sth. Usai ibadah baru langsung dilanjutkan kegiatan pemakaman," kata Kapolsek Tomohon Selatan Iptu Widodo, Selasa (12/5/2020) dinihari.
"Pemakaman tersebut melibatkan seluruh unsur, baik Pemerintah Kepolisian dan Masyarakat setempat," pungkasnya. (hem)
• BMKG Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Selasa 12 Mei 2020: Beberapa Wilayah Berpotensi Hujan Lebat
Subscribe Youtube Channel Tribun Manado: