Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Tomohon

Tomohon Belum Pikirkan Usulan PSBB

Ditetapkannya Kota Tomohon sebagai wilayah zona merah tak serta merta membuat Pemerintah Kota Tomohon mengusulkan pembatasan sosial berskala besar

Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Hesly Marentek
Pemberlakuan satu jalur mulai diterapkan, tampak petugas mulai melakukan pemeriksaan kesehatan kepada pengendara yang lewat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Ditetapkannya Kota Tomohon sebagai wilayah zona merah oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes), tak serta merta membuat Pemerintah Kota Tomohon mengusulkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Hal ini sebagaimana disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tomohon Yelly Potuh, Senin (11/5/2020) malam.

"Belum sampai ke sana, karena masih banyak kajian," ujarnya.

Meski demikian langkah pencegahan, tetap diambil Pemkot Tomohon, mulai dari pembuatan pos relawan di seluruh Kelurahan hingga penerapan jalur satu arah.

Pembelian Mobnas Pimpinan DPRD di Masa Covid-19, Wakil Ketua Dewan Siap Jika Diminta Mengembalikan

Guna melakukan pengecekan pengedara, baik hanya sebatas melintas ataupun yang akan masuk di Kota Tomohon.

"Ada beberapa langkah pertama dibuat pos relawan di semua kelurahan, supaya bisa memantau kedatangan para pelaku perjalanan dan para ODP. Kemudian juga penerapan jalur satu arah dari Manado-Tomohon, gar bisa mengecek kondisi kesehatan para pengedara," terangnya.

Terpisah Sekretaris Kota Tomohon Harold Lolowang, mengatakan belum ada pengajuan PSBB.

Dikarenakan untuk melakukan pengusulan harus melihat sejumlah kajian, termasuk segi wilayah yang berada merupakan jalur utama ke beberapa kabupaten/kota.

Pemprov Persilahkan Manado Usul PSBB, Wagub: Bolmong Juga Pernah Usul

"Kita harus kaji dulu, apalagi Kota Tomohon merupakan wilayah perlintasan ke beberapa kabupaten/kota," terangnya.

Selain itu, mekanisme pengusulan PSBB diterangkan Lolowang, mempunyai tahapan yang cukup panjang.

Terutama harus ada keputusan dari ketua gugus tugas covid-19 Kota Tomohon.

"Akan dilakukan pembahasan dengan forkopimda, kemudian harus ada keputusan Ketua Gugus," pungkas Lolowang. (hem)

Pemerintah Bolehkan Warga Usia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas Kembali Demi Mengurangi PHK

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved