NEWS
Pengamat Sosial Sebut Pemberlakuan PSBB di Sulut Akan Picu Kekacauan
Pengamat Sosial Sulut Dr Meike Imbar mengatakan pemberlakuan PSBB untuk Sulut mungkin perlu dipikirkan matang-matang
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID - Isu akan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sulawesi Utara (Sulut) oleh Pemerintah Provinsi semakin merebak.
Hal ini menyusul terus bertambahnya pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten/Kota yang kian mengkhawatirkan masyarakat.
Menanggapi hal ini, Pengamat Sosial Sulut Dr Meike Imbar mengatakan pemberlakuan PSBB untuk Sulut mungkin perlu dipikirkan matang-matang karena implikasi nya cukup besar terhadap sektor ekonomi teristimewa pada UMKM.
"Artinya, pemberlakuan harus di dahului studi holistik, publikasi yang masif kepada masyarakat agar masyarakat tidak panik yang mengakibatkan "chaos" kekacauan sosial," papar Imbar kepada Tribun Manado.
Dikatakannya, dampak sosial dari PSBB itu cukup riskan. Apalagi jika akan diberlakukan menjelang hari raya keagamaan. Pasti akan terjadi "panic buying" dan jika tidak ditangani dengan baik bisa menjurus pada kekacauan tadi, sebagaimana pernah dialami oleh beberapa negara yang melakukan kebijakan Lockdown.
"Ingat bahwa tidak semua warga memahami platform PSBB ini," sebut Imbar.
Disisi lain, kata dia, resiko dari PSBB ini yang harus dicermati adalah penurunan daya ekonomi rakyat, yang sudah terkuras sejak pertengahan Maret lalu di Sulut. Dan jika kondisi normal nanti, apakah daya Ekonomi ini masih akan bergeliat kembali, atau justru tidak bisa bangkit lagi.
"Sekali lagi, perlu diperhatikan dampak positif dan negatif dari PSBB ini bagi penurunan penularan virus Covid 19, apakah signifikan atau tidak ada perbedaan sama sekali," jelas Dosen Ilmu Sosial dari UNIMA ini.
Untuk itu, Imbar mengatakan, Pemerintah lebih baik mencari terobosan baru dalam menekan tingkat pertambahan kasus dengan memperketat kondisi dan kebijakan tertentu seperti jaga jarak, penggunaan masker dan cuci tangan.
"Pusat perbelanjaan seperti supermarket dan toko yang buka, diberikan peringatan keras untuk taat pada protokol pencegahan penyebaran virus Covid 19, demikian juga ada sweeping untuk warga yang beraktifitas di luar agar menggunakan masker, membawa handsanitizer dan melarang dengan keras anak- anak sd usia SMP serta lansia untuk beraktivitas di luar rumah," terang Imbar.
"PSBB untuk Sulut? Belum perlu. Yang penting dilakukan adalah pengetatan saja pada aspek aspek yang dinilai signifikan dalam penularan virus Covid 19," kunci Doktor Ilmu Sosial dari Universitas Jakarta ini. (Tribunmanado/Mejer Lumatow)