Breaking News
Kamis, 23 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tawuran Antarwarga

Di Makassar Tawuran Antarwarga Terjadi di Tengah PSBB, 1 Orang Tewas

Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengatakan, tawuran melibatkan dua kelompok pemuda di Kelurahan Pampang.

Editor: Rizali Posumah
Tribunnews.com
Ilustrasi tawuran. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tawuran antarwarga terjadi di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Minggu (10/5/2020) pagi.

Seorang warga tewas terkena anak panah rakitan dalam tawuran tersebut.

Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengatakan, tawuran tersebut melibatkan dua kelompok pemuda di Kelurahan Pampang.  Warga yang meninggal tersebut bernama Ali Usman (31).

"Korban terkena anak busur di bagian lehernya. Sempat dibawa ke RS Awal Bros tapi nyawanya tak tertolong lagi," kata Halim, Minggu malam. 

Tawuran ini bermula dari salah satu kelompok warga yang mendatangi kelompok warga lain pada Minggu sekitar 05.30 WIB.

Setelah sempat adu mulut, terjadi pelemparan anak panah.

"Tidak lama kemudian (salah satu kelompok warga) terprovokasi dan langsung keluar melakukan perlawanan," ujar Halim.

Halim mengatakan tawuran tersebut berlangsung selama sekitar 4 jam.

Para pelaku tawuran baru bubar ketika polisi yang berjaga di sekitaran fly over Makassar mendatangi lokasi kejadian.

Polisi masih memburu para terduga pelaku dan menelusuri motif tawuran yang terjadi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) tahap 2 di Kota Makassar.

Kisah Satu Keluarga Terkena Virus Corona/Covid-19, Ditularkan Sang Ayah yang Kini Meninggal

11 Pengawal Presiden Donald Trump Positif Corona, 60 Anggota Lainnya Dikarantina

Pemkab Boltim Persiapkan Video Conference Dalam Rangka Penyerahan LHP atas LKPD Anggaran 2019

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tawuran Antarwarga Terjadi Lagi di Tengah PSBB Makassar, 1 Orang Tewas".

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved