Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Sanksi Bagi Warga Minahasa yang Menyalahgunakan BLT

Warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Minahasa diharapkan dapat membelikan kebutuhan Pokok

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rhendi Umar
andreas ruaw/tribun manado
Penyerahan BLT di Desa Rumengkor 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) diharapkan dapat membelikan kebutuhan Pokok (Sembako), mengingat bantuan ini merupakan bantuan khusus warga terdampak Covid-19.

Apabila ditemukan ada penerima yang menggunakan dana dana tersebut untuk berjudi, ataupun membelanjakan miras, maka pemerintah tak segan-segan mennghapus/mencoret nama penerima, dengan mengganti penerima yang lain.

Hal ini ditegaskan Bupati Minahasa Royke Octavianus Roring Msi Melalui Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) di Desa Rumengkor, Minggu (10/5/2020).

“Sejak awal sosialisasi penyaluran BLT DD, kami sudah menghimbau kepada seluruh penerima agar memanfaatkan dana bantuan dengan sebaik-baiknya. Jika tidak, daftar nama penerima orang tersebut akan diganti,” tegas Tangkulung.

Menurut tangkulung, disetiap Desa ada pengawasan dari tim independent, baik tokoh masyarakat, tokoh agama, dan unsur lainnya yang akan melaporkan, apakah dana bantuan tersebut sesuai diperuntuhkan atau tidak.

“Yang pasti ini ketegasan,kami harap belilah kebutuhan seperti, lauk pauk, beras, termasuk kebutuhan rumah tangga lainnya,” tutup Tangkulung.

Diketahui BLT yang disalurkan terhitung bulan April dengan nominal Rp 600 ribu hingga bulan juni mendatang, dengan total anggaran Rp 1.800 ribu kelipatan selama 3 bulan. (Tribunmanado/Andreas Ruaw)

Berita Terkini Tribun Manado:

UPDATE, Daftar Harga HP Oppo 10 Mei 2020, Oppo Reno hingga A9, , Dijual Mulai dari Rp 1 Jutaan

Obama Balas Lontarkan Kritikan Pedas Kepada Trump: Cara Penanganan Trump Atasi Covid-19 di AS Kacau

Serang Donald Trump, Barack Obama Sebut Penanganan Kasus Virus Corona di AS Semrawut

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved