Update Virus Corona Indonesia
Menhub Putuskan Longgarkan Kebijakan Transportasi Umum, DPR RI: Sebaiknya Tidak Dilanjutkan
Mantan Pimpinan DPRD Sumatera Barat ini menambahkan dibukanya kembali transpotasi umum akan menimbulkan potensi merebaknya virus corona.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melonggarkan kebijakan transportasi umum dikritik.
Adalah anggota DPR RI fraksi PAN, Guspardi Gaus yang menyesalkan dan mengkritik langkah ini.
Hal tersebut karena saat ini pemerintah daerah masih berjuang bersama masyarakat memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
Namun malah pemerintah pusat malah membuka kembali transportasi umum.
"Kebijakan Menhub ini mendapatkan banyak penolakan di tengah masyarakat dan membingungkan karena dapat merusak dan berpotensi memporakporandakan langkah kebijakan pemerintah daerah yang tengah berjuang memutus mata rantai penyebaran covid-19," kata Guspardi kepada Tribunnews, Minggu (10/5/2020).
Mantan Pimpinan DPRD Sumatera Barat ini menambahkan dibukanya kembali transpotasi umum akan menimbulkan potensi merebaknya virus corona.
Pemerintah daerah bisa kebingungan mengendalikan kedatangan arus manusia di daerah tujuan yang tentunya akan berakibat penanganan pandemi virus corana bisa menjadi panjang masanya.
Kebijakan ini juga akan berdampak kepada ekonomi yang makin parah dan akan berpengaruh kepada gejolak sosial yang pada gilirannya memicu kepada persoalan kamtibmas.
Untuk itu, Guspardi meminta pemerintah harus arif dan bijaksana serta hati-hati dalam menyikapi dan menangani wabah covid-19 ini.
"Seharusnya kebijakan Menhub untuk melonggarkan transportasi umum tidak dilanjutkan karena kebijakan sangat berdampak dan berbahaya disaat pandemi virus corona (Covid-19) masih mengancam," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kebijakan Menhub Longgarkan Izin Transportasi Saat Pandemi Corona Dikritik, Jangan Dilanjutkan.