Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Said Didu Dipanggil Bareskrim Polri untuk yang Kedua Kalinya, Begini Persiapannya

Beberapa bukti pendukung telah disiapkan oleh Helvis untuk menghadapi pertanyaan dari penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri.

Editor: Isvara Savitri
Kolase TribunJatim
Konflik Said Didu dan Luhut Pandjaitan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu mengatakan diirnya akan hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim pada Senin (11/5/2020).

Hal ini disampaikan Said Didu melalui cuitan di ‎Twitternya @mssaid_didu, "Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, sebagai warga negara yang taat hukum, saya menyatakan bahwa saya patuh mengikuti aturan hukum," kata Said Didu di Twitternya.‎

Said Didu juga menyatakan sudah menerima surat panggilan kedua dari penyidik Bareskrim Polri untuk menghadiri pemeriksaan tanggal 11 Mei 2020.

Lantas persiapan apa yang bakal disiapkan jelang dua hari pemeriksaan Said Didu? 

Kuasa hukum Said Didu, Letkol CPM (Purn) Helvis menjawab semuanya telah disiapkan dengan matang.

Beberapa bukti pendukung telah disiapkan oleh Helvis untuk menghadapi pertanyaan dari penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri.

"Bukti-bukti yang berkaitan dengan analisis Pak Said Didu tentang pilihan kebijakan pemerintah antara penyelamatan masyarakat dengan legacy pemerintah yang dalam hal ini Pembangunan Ibu Kota Baru dalam suasana virus corona, kami siapkan," tutur Helvis saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (9/5/2020).

Helvis juga menjamin kliennya itu bakal hadir di panggilan kedua tersebut.

Helvis dan beberapa pengacara yang lain siap untuk mendampingi Said Didu selama proses pemeriksaan untuk klarifikasi. 

"Dalam hal pemeriksaan sebagai warga negara Pak Said Didu siap untuk diperiksa, nanti kami dampingi," tambah Helvis.

Seperti diketahui Said Didu meminta penjadwalan ulang dan tidak hadir pada panggilan pertama Senin (4/5/2020) karena mematuhi PSBB di DKI Jakarta.

Akhirnya Bareskrim melayangkan panggilan kedua pada Senin (11/5/2020).

Said Didu harus berurusan dengan pihak berwajib karena dipolisikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik.

Menteri Luhut merasa tidak terima dengan pernyataan Said Didu dan merasa nama baiknya dicemarkan.

Pernyataan ini ‎disampaikan Said Didu ketika diwawancarai Hersubeno Arief melalui kanalYouTube.

Akhirnya Luhut menggandeng empat pengacara untuk memproses hukum Said Didu.

Sementara Said Didu ‎menujuk seorang kuasa hukum purnawirawan untuk mendampinginya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Begini Persiapan Said Didu Hadapi Pemeriksaan Bareskrim Polri Senin Depan.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved