Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Geram Soal Aksi Ferdian Paleka, Nikita Mirzani: 'Nggak Harus Dipenjara, Manusia Pasti Ada Khilafnya'

Berbeda dari netizen lainnya, Nikita Mirzani justru menilai bahwa Ferdian Paleka tak harus sampai dijebloskan ke penjara.

IG @ferdianpaleka.real @nikitamirzanimawardi_17
Ferdian Paleka dan Nikita Mirzani 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nikita Mirzani menanggapi aksi YouTuber Ferdian Paleka yang kini ditangkap karena kasus prank 'sembako sampah'.

Meski tak suka dengan aksi Ferdian Paleka, namun Nikita Mirzani menganggap bahwa si YouTuber itu khilaf.

Nikita Mirzani pun berpendapat jika Ferdian Paleka tak semestinya sampai dipenjara.

Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu disampaikan oleh Nikita Mirzani melalui akun Instagramnya @nikitamirzanimawardi_17, Jumat (8/5/2020).

Beredar Foto dan Video Penangkapan YouTuber Ferdian Paleka di Tol Tangerang-Merak
Beredar Foto dan Video Penangkapan YouTuber Ferdian Paleka di Tol Tangerang-Merak (INSTAGRAM/@garizluis37)

Sebagaimana diketahui, Ferdian Paleka menjadi buron kepolisian setelah melakukan prank memberikan bingkisan isi sampah kepada para waria.

Aksinya tersbut bahkan membuat geram para netizen.

Dirinya menjadi DPO Polretabes Bandung yang akhirnya berhasil dibekuk di Tol Merak-Jakarta, Jumat (8/5/2020) dini hari.

Penangkapan itu menarik perhatian masyarakat tak terkecuali Nikita Mirzani.

Berbeda dari netizen lainnya, Nikita Mirzani justru menilai bahwa Ferdian Paleka tak harus sampai dijebloskan ke penjara.

Sebab sanksi sosial sudah cukup berat diterima oleh YouTuber tersebut.

"Ferdian udah ketangkep kan, nah sebenarnya dia udh kena hukuman yg sangt amat berat.

"Yaitu hukuman sosial dari masyarakat

"Sebenarnya ga harus dipenjara jg," jelas Nikita Mirzani.

Wanita yang akrab disapa Nyai itu menilai bahwa pihak berwajib baiknya hanya memberi sanksi tanpa adanya tuntun hukum.

"Pak polisi tinggal kasih sanksi aja buat Ferdian, supaya tidak melakukan lagi hal yg sama.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved