YouTuber Ferdian Paleka
Fakta-fakta Penagkapan YouTuber "Prank Sampah" Ferdian Paleka: Masuk DPO & Libatkan Sang Ayah
Menurut informasi yang ada Ferdian ditangkap di Tol Jakarta-Merak sesaat hendak menuju ke Bandung.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sang YouTuber "prank sampah" Ferdian Paleka akhirnya diringkus polisi, pada Jumat (8/5/2020) Setelah buron beberapa hari.
Menurut informasi yang ada Ferdian ditangkap di Tol Jakarta-Merak sesaat hendak menuju ke Bandung.
Diketahui, kabar soal penangkapan Ferdian Paleka tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Saptono Erlangga.
"Telah diamankan di Tol Jakarta-Merak (daerah Tangerang), setelah keluar pelabuhan Merak sekira 01.00 WIB," kata Saptono, seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Ditangkap bersama Teman dan Pamannya
Mengutip Kompas.com, Ferdian ditangkap bersama teman dan pamannya.
"Benar, pelaku FP, A dan J (paman dari FP) telah diamankan di Tol Jakarta Merak," kata Erlangga.
Erlangga menjelaskan, polisi menangkap Ferdian pada dini hari setelah keluar dari Pelabuhan Merak, Banten.
"(Ditangkap) setelah keluar Pelabuhan Merak pada Jumat, sekira pukul 01.00 WIB," jelas Erlangga.
Sempat kabur ke Palembang
Selama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Ferdian sempat melarikan diri ke Palembang, Sumatera Selatan.
Hal itu diungkapkan oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri.
"Pelaku atas nama F dan A yang pada saat kejadian lalu sempat melarikan diri ke Palembang," kata Galih, dikutip dari Kompas.com.
Di Palembang, Ferdian bersembunyi di rumah salah seorang temannya yang berada di daerah Ogan Ilir, selama beberapa hari.
Galih mengatakan, pihaknya berhasil menangkap Ferdian ketika hendak menuju Bandung.
"Dan yang bersangkutan pada saat kembali dari Palembang mau ke Bandung langsung diamankan oleh tim gabungan," ujarnya.