Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jenazah ABK di Kapal China

Susi Pudjiastuti Soroti ABK di Kapal China yang Dibuang ke Laut dan Singgung Soal Kasus Benjina

Menanggapi hal itu, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan komentarnya.

Editor:
Dok. KKP
Mantan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti. 

Tim anti illegal fishing KKP juga menemukan sekitar 322 ABK yang sebagian berasal dari Myanmar, dalam kondisi memprihatinkan.

Selain itu, tim anti illegal fishing KKP juga menemukan ABK asing yang melanggar ketentuan.

Seperti masuk ke wilayah Indonesia tanpa izin resmi dan pemalsuan dokumen.

Masih dari Kontan.co.id, tim anti illegal fishing KKP juga menemukan 77 makam baru ABK di Benjina.

Menurut Ketua Satgas Anti Illegal Fishing, Achmad Santoso, makam tersebut tergolong baru, yakni sejak tahun 2009.

Dari batu makam tetulis semua warga yang meninggal adalah warga negara Thailand.

Sementara anggota tim satgas, Harimuddin menambahkan, berdasarkan laporan dari Polda Ambon, penyebab kematian ABK asing itu beragam.

Ada yang meninggal karena berkelahi, jatuh di laut dan sejumlah mayat yang ditemukan tanpa diketahui penyebab kematiannya.

Bentuk kekejaman perbudakan di Benjina

Masih dari Kontan.co.id, dari hasil penyelidikan, tim KKP menemukan adanya tindakan kekerasan dan tidak manusiawi yang dialami para ABK di Benjina.

Tim satgas anti illegal fishing menemukan apabila ABK non Thailand sakit, bukannya dilakukan pengobatan justru mendapatkan kekerasan fisik, seperti disetrum.

"Tidak ada alasan sakit dan apabila ada yang tertidur karena kelelahan dianggap malas dan diberikan hukuman fisik berupa pemukulan," ujar Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP saat itu, Asep Burhanudin.

Kasus lain dari hasil wawancara di lapangan dengan ABK non Thailand, ada yang dijual oleh agen tenaga kerja di negara asal (diberi janji palsu).

Keterangan lain dari hasil wawancara, calon ABK ada yang dikondisikan dalam keadaan mabuk atau tidak sadar.

Namun, begitu sadar atau terbangun sudah berada di atas kapal.

Semua ABK non Thailand menggunakan dokumen palsu paspor Thailand.

Disamping itu, juga terjadi diskriminasi gaji atau penghasilan seperti ABK non Thailand dengan gaji Rp 1 juta per bulan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved