Kamis, 9 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Listrik Gratis Bagi UMKM

Listrik Gratis Bagi UMKM, Pengamat Ekonomi: Perlu Dikaji Mana UMKM yang Layak Agar Tepat Sasaran

Pengratisan listrik oleh pemerintah kepada pelaku UMKM, karena besarnya kontribusi UMKM dalam kegiatan perekonomian

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rhendi Umar
istimewa
Rahel Kimbal 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kebijakan pemerintah untuk pengratisan tarif listrik selama enam bulan kepada pelaku UMKM menurut Pengamat Ekonomi dan Bisnis Dr Rahel Kimbal sah-sah saja.

Walaupun, kata dia, pengratisan listrik ini hanya berdampak besar bagi UMKM yang menggunakan proses produksi yang bergantung pada pemanfaatan listrik, tetapi untuk UMKM yang tradisional dampaknya hanya kecil.

"Jadi UMKM yang mendapat subsidi gratis selama enam bulan itu sangat baik, tetapi pemerintah harus mengkaji dengan jeli mana UMKM yang layak dan abal-abal agar dana yang dikeluarkan tepat sasaran, karena dana itu juga milik masyarakat dari hasil bayar pajak," jelas Kimbal kepada Tribun Manado.

Lanjutnya, dalam hal ini pemerintah membuat syarat khususlah bagi UMKM yg layak dan tidak.

Kata Kimbal, mungkin UMKM yang omsetnya besar tidak perlu lagi mendapat keringanan listrik, karena modal mereka sudah kuat, melainkan UMKM kecil dan terdampak cukup kuat.

"Contohnya usaha kacang sangrai yang pengolahannya banyak menggunakan cara tradisional tetapi kacang sangrainya tetap enak dan nikmat, selain itu ada usaha ikan kering roa, ikan putih, yang naik daun karena masa pandemi ini banyak yang mengkonsumsi," ungkap Kimbal.

Untuk itu, dirinya mendukung pengratisan listrik oleh pemerintah kepada pelaku UMKM, karena besarnya kontribusi UMKM dalam kegiatan perekonomian.

"UMKM memiliki peran strategis dlm menggerakkan roda perekonomian, tahun 2019 saja UMKM berkontribusi terhadap PDB mencapai 65% atau sekitar Rp 2.394,5 triliun," papar Kimbal.

Selain itu, untuk waktu pengratisan listrik selama enam bulan, menurutnya, sudah sangat membantu biaya operasional UMKM.

"Masa percobaan 6 bulan sepertinya cukup, maka dari itu, pemerintah harus mendata dan mengevaluasi dulu kinerja UMKM, apakah selama enam bulan ini berkontribusi signifikan bagi perekonomian, apabila bagus maka bisa dilanjutkan jika pandemi covid-19 ini masih berlanjut," pungkas Dosen Ilmu Ekonomi dan Bisnis UNIMA ini. (Mjr).

Area lampiran

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved