Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tunjanga Hari Raya

Kepala Daerah, Anggota DPRD Serta Kadis se-BMr Tidak Terima THR, "Kami Pun Kere"

Mereka yang apes ini adalah kepala daerah dan wakilnya, kepala SKPD serta anggota DPRD.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Maickel Karundeng
arthur rompis/tribun manado
Rapat Paripurna Dewan Bolmong belum lama ini. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Lebaran kali ini tanpa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi sejumlah kalangan eksekutif dan legislatif.

Mereka yang apes ini adalah kepala daerah dan wakilnya, kepala SKPD serta anggota DPRD.

Rilis terbaru Kemenkeu menyebut, tiga golongan tersebut tidak akan mendapat THR.

Bagi mereka yang punya penghasilan lain, tentu ini tak masalah.

Tapi bagi yang tidak, tentu masalah besar.

Apalagi yang sudah gadaikan SK di Bank.

"Tiap bulan gaji hanya saya terima ratusan ribu saja, sudah terpotong di bank," kata seorang pejabat di wilayah Bolaang Mongondow raya (BMr) yang enggan namanya disebut.

Selama ini mereka kerap beroleh kelebihan dari perjalanan dinas.

Tapi perjalanan dinas sudah terhapus.

"Kegiatan pun sudah dipangkas, memang ini zaman kering," kata dia.

Keluhan yang sama diungkapkan seorang anggota dewan dari Bolaang Mongondow raya.

Ia mengaku kewalahan menangani konstituen.

"Konstituen kerap mengeluh minta sembako, masker dan lainnya. Sedang pendapatan kami berkurang," kata dia.

Bukan rahasia umum jika perjalanan dinas kerap mendatangkan rezeki bagi anggota dewan.

Tapi kini perjalanan dinas tak ada. THR juga tidak.

Gaji sudah tak utuh diterima gara-gara terpotong cicilan di bank.

Dan sialnya, usaha pun megap-megap akibat dampak Covid 19.

"Semua terkena dampaknya termasuk kami," kata dia.

Usaha terakhir sudah dilakukan. Yakni mengusulkan penghapusan cicilan PNS dan anggota dewan di Bank Sulut Go.

Tapi upaya itu buntu.

Bank Sulut Go menolak usul itu dengan alasan mengganggu likuiditas serta berlawanan dengan aturan.

"Benar-benar masa yang sulit, kami juga jadi kere," kata dia.

Sejumlah daerah di BMr masih menanti juknis penyaluran THR.

"Kita masih nantikan juknisnya," kata Kepala BKD Bolmong Rio Lombone.(art)

BERITA TERPOPULER :

 Meninggal Puluhan Tahun Lalu, Kain Kafan Pun Tak Rusak, Ini 4 Jenazah yang Jasadnya Masih Utuh

 INFO BMKG Hari Ini Kamis 7 Mei, Jam 11.00 - 13.00 WIB Akan Terjadi UV Sinar Matahari Bahaya Tinggi

 SOAL & JAWABAN LENGKAP SMP Hari Ini Kamis 7 Mei 2020 Belajar dari Rumah TVRI

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved