Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Rasa Pesimis Pemerintah Terbayarkan, Rakyat Taati Kebijakan Penanganan Covid-19, Imbauan Berhasil

Hal ini menandakan mulai timbul kesadaran warga terhadap imbauan pemerintah soal penanganan pandemi Covid-19.

Editor: Frandi Piring
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020). Presiden Joko Widodo meminta kepada kepala pemerintah daerah untuk berkomunikasi kepada pemerintah pusat seperti Satgas COVID-19 dan Kementerian dalam membuat kebijakan besar terkait penanganan COVID-19, dan ditegaskan kebijakan lockdown tidak boleh dilakukan pemerintah daerah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Upaya pemerintah melarang warga untuk mudik terlihat sudah berjalan dengan baik.

Hal itu berdampak pada penurunan jumlah pemudik selama pelaksanaan Operasi Ketupat.

Kesadaran warga mulai timbul atas imbauan pemerintah soal penanganan pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Pemerhati Masalah Sosial Khairul Anam.

Semula, dia mengaku pesimistis upaya pemerintah mengimbau untuk tidak mudik dapat berhasil.

Sebab, kata dia, untuk dapat bertemu dengan keluarga dan teman-teman di kampung halaman, cara apapun dilakukan mulai dari membeli tiket mahal, menempuh jalanan macet dan jarak jauh.

Namun, belakangan dia melihat upaya Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan memberikan penyadaran kepada warga terkait pentingnya keselamatan dan dampak terhadap warga di kampung halaman membuat imbauan tersebut berhasil.

“Tanpa ketegasan, namun juga pendekatan humanis yang dilakukan tak mungkin,” kata dia, dalam diskusi virtual, Rabu (6/5/2020).

Upaya itu, kata dia, membuat mereka yang awalnya kurang mengerti, kemudian menjadi mengerti dan bisa membantu memutus mata rantai penularan dengan kembali dan tinggal di rumah masing-masing.

“Selain dapat mendengar dan menyaksikan langsung kondisi lapangan, pengecekan langsung jajaran pimpinan (Korlantas,-red) juga meningkatkan moril anggota yang harus berjaga, memantau selama 24 jam sehari,” kata Ketua Umum Milenial Muslim Bersatu itu.

Sejak penerapan Operasi Ketupat 2020 dilakukan mulai dari 24 April 2020 sampai 2 Mei 2020, jumlah pemudik turun 50 persen. Jumlah kendaraan pemudik yang putar balik ke Jakarta mencapai 21.000 kendaraan. Jumlah itu data kumulatif di tujuh Polda dari Lampung hingga Jawa Timur.

Meskipun jumlah pemudik dari Jakarta yang menuju ke Jawa Tengah dan Jawa Timur menurun, namun, kata Indonesia Bureaucracy and Service Watch, Varhan Abdul Azis, para petugas tetap bersiaga di pos-pos cek poin selama 24 jam secara bergantian.

“Sepintas terlihat tidak manusiawi melihat ribuan kendaraan itu diminta putar balik. Namun jika dilihat potensi penularannya di kampung halaman yang bisa berakibat kematian,” kata dia.

Dia mengapresiasi, karena tidak ada pemudik yang diberikan sanksi denda apalagi pidana.

Padahal, jika menggunakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, pemudik nekat pun bisa mendapatkan sanksi penjara paling lama satu tahun dan atau denda maksimal Rp100 juta. Hal itu mengacu kepada Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018.

Fakta Nenek 80 Tahun yang Viral dalam Video Parodi Gagal Mudik

Jangan Mudik Dulu, Kapolres Minsel: Covid-19 Tidak Berpindah Tempat Sendiri

 Kebijakan Pemerintah Berlaku Mulai Besok (07/05/20)

 Kebijakan terbaru pemerintah yang akan berlaku mulai besok Kamis (07/05/20).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, semua moda transportasi direncanakan kembali beroperasi mulai Kamis (7/5/2020) besok, namun dengan pembatasan kriteria penumpang.

Menurut Budi, Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) ditugaskan untuk menjabarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan Surat Edaran dari Menko Perekonomian.

Inti dari penjabaran Permenhub dan Surat Edaran Menko Perekonomian itu adalah memberikan kelonggaran untuk moda transportasi kembali beroperasi.

Hari Pertama PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, Selasa (28/4/2020). Kemacetan terjadi di area cek poin depan Cito
Hari Pertama PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, Selasa (28/4/2020). Kemacetan terjadi di area cek poin depan Cito (Sugiharto/Surya)

Kebijakan ini, kata Budi, dimaksudkan agar perekonomian nasional tetap berjalan.

Namun demikian, kebijakan ini bukan berarti mencabut larangan mudik buat masyarakat.

"Dimungkinkan semua angkutan udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi dengan catatan satu, harus menaati protokol kesehatan," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V secara virtual, Rabu (6/5/2020).

"Rencananya operasinya mulai besok, pesawat dan segala macamnya dengan orang-orang khusus, tapi enggak ada mudik," ujar Budi.

Budi mengatakan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menyampaikan kriteria terkait siapa saja yang diperbolehkan untuk menggunakan moda transportasi tersebut selama larangan mudik.

"Yang kedua, BNPB akan memberikan kriteria. Di sini ada kriteria tertentu, nanti BNPB sama Kemenkes bisa menentukan dan bisa dilakukan," ujarnya.

Budi menambahkan, salah satu kriteria yang bisa menggunakan moda transportasi adalah pejabat negara seperti anggota DPR.

"Secara spesifik saya sampaikan bapak-bapak adalah petugas negara, pejabat negara, boleh melakukan movement sesuai tugasnya, tapi enggak ada mudik," ucapnya.

"Jadi beruntunglah bapak-bapak jadi anggota DPR mendapatkan itu. Termasuk kami melakukan perjalanan, sejauh itu untuk tugas negara," sambungnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, aturan tersebut akan diumumkan pada Rabu siang ini.

Menurut dia, aturan tersebut akan dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Untuk detailnya secara maraton nanti jam satu (13.00 WIB) saya dengan dirjen udara, besok dengan dirjen kereta api, darat, dan laut agar penjabaran disampaikan ke khalayak," pungkasnya. (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Awalnya Pesimis, Imbauan Larangan Mudik Kini Ditaati Warga, https://www.tribunnews.com/corona/2020/05/06/awalnya-pesimis-imbauan-larangan-mudik-kini-ditaati-warga.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved