Kamis, 11 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kotamobagu

Polres Kotamobagu Amankan Dua Pelaku Penganiayaan Jurnalis

Tim Resmob Polres Kota Kotamobagu, berhasil mengamankan ED (20) dan BM (43), warga Kabupaten Bolaang Mongondow, Kecamatan Lolayan.

Tayang:
Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Salah satu pelaku penganiayaan jurnalis tak berkutik saat diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Tim Resmob Polres Kota Kotamobagu, berhasil mengamankan ED (20) dan BM (43), warga Kabupaten Bolaang Mongondow, Kecamatan Lolayan.

Keduanya diketahui merupakan terduga pelaku penganiayaan terhadap salah satu jurnalis dilokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di perkebunan Potolo, Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, yang terjadi Selasa (17/3/2020) silam

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Muhammad Fadli SIK Rabu (6/5/2020) mengatakan, kedua tersangka penganiayaan tersebut, diamankan di dua tempat terpisah, pada Selasa (5/5/2020)

"BM alias Bah, kita amankan di rumahnya di Desa Tanoyan Kecamatan Lolayan sedangkan ED alias EAM ditangkap Desa Tanoyan Selatan," bebernya.

Polres Minsel Sukses Kawal Kegiatan Baksos Forkompimda Sulut di Amurang

Memang identitas kedua pelaku ini, sudah lama kita kantongi, karena wajah keduanya paling jelas terlihat dalam rekaman amatir saat kejadian pemukulan.

Sementara Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK mengatakan, saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan sementara diinterogasi, guna melakukan pengembangan mencari tahu para tersangka lain

"Pastinya kami akan berupaya semaksimal mungkin menuntaskan kasus penganiayaan terhadap jurnalis ini. Para tersangka lain juga telah kita masukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," tegasnya.

Sekedar informasi kedua tersangka ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor : Sp.Kap/74/V/2020/Reskrim tanggal 5 Mei 2020, dan Nomor : Sp.Kap/72/V/2020/Reskrim tanggal 5 Mei 2020. (drp)

Simulasi Pemakaian APD kepada Anggota Satgas Pencegahan Covid-19 Digelar Dokkes Polda Sulut

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved