Tunjangan Hari Raya
Tunjangan Hari Raya ASN Kotamobagu Diperkirakan Cair H-14 Sebelum Lebaran
"Namun diperkirakan pembayaran THR akan dilakukan dikisaran H-14 hingga H-10 sebelum perayaan idul fitri 1441 Hijriyah," bebernya.
Penulis: Erlina Langi | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Kotamobagu, menunggu peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri keuangan (Permenkeu).
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Sugiarto Yunus Senin (4/5/2020).
Ia mengatakan, hingga saat ini petunjuk teknis mengenai pembayaran THR, masi belum turun.
"Namun diperkirakan pembayaran THR akan dilakukan dikisaran H-14 hingga H-10 sebelum perayaan idul fitri 1441 Hijriyah," bebernya.
"Namun kali ini penyaluran THR, berbeda dari biasanya. Sebab hanya ASN Golongan tiga kebawah atau setara eselon III kebawah yang akan mendapatkannya. Sedangkan untuk eselon II atau pegawai golongan IV, sudah dipastikan tidak akan mendapatkan THR," jelasnya
Sugiarto mengatakan hal tersebut sesuai dengan pernyataan menteri keuangan, dimana saat ini pemerintah tengah fokus untuk menanggulangi wabah Covid-19, yang berimbas pada pemangkasan sejumlah pos anggaran, termasuk THR.
"Tahun ini kita menyiapkan sekitar Rp 10,5 miliar untuk membayar THR sekitar 1773 pegawai golongan I, II dan III atau setara eselon III kebawah. Sedangkan sisanya 623 ASN golongan IV atau setara eselon II, dipastikan tidak akan mendapatkan THR," tandasnya.
Sementara beberapa waktu lalu, Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara menegaskan telah menyiapkan berbagai skenario yang jelas dan terukur untuk melakukan penanganan terhadap penyebaran virus ini, terutama penyediaan jaring pengaman sosial (social safety net) bagi masyarakat terdampak langsung dan sangat membutuhkan bantuan
"Hal ini membuat kami memangkas sejumlah pos anggaran termasuk THR. Kami juga terus berkomitmen, untuk mengalokasikan anggaran selama penanganan Covid-19 ini, meski jika terus berlanjut hingga Desember 2020," tandasnya. (drp)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kepala-badan-pengelolaan-keuangan-daerah-bpkd-sugiarto-yunus-34.jpg)