Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minahasa

Sudah Beri Laporan APBD Ke Menkeu, Pemkab Minahasa Tidak Dapat Penundaan DAU

Menteri Keuangan Sri Mulyani menunda sebagian penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) bulan Mei 2020 ke sejumlah daerah

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Menteri Keuangan Sri Mulyani 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Menteri Keuangan Sri Mulyani menunda sebagian penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) bulan Mei 2020 ke sejumlah daerah, karena salah satunya sebagian pemerintah daerah belum menyampaikan laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ketentuan penundaan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 10/KM.7/2020 (KMK No. 10/2020).

Penundaan DAU dikenakan kepada: (i) Pemda yang belum menyampaikan Laporan APBD, dan (ii) Pemda yang telah menyampaikan Laporan APBD namun belum sesuai ketentuan SKB dan PMK No. 35/2020.

Ia pun mencatat ada 103 daerah yang belum mengalokasikan anggaran jaring pengaman sosial.

Sejumlah Puskesmas di Bolmut Kekurangan APD, Petugas Medis Gunakan Jas Hujan Tangani Pasien

Kemudian 140 daerah yang belum menggarkan penanganan dampak ekonomi dan 34 daerah belum menyampaikan data penanganan Covid-19.

Khusus di Sulawesi Utara hanya empat daerah yang mulus yaitu Minahasa, Bitung, Sangihe dan Talaud.

Sisanya dapat penundaan DAU, di antaranya yaitu Pemprov Sulut, Bolmong, Kotamobagu, Bolsel, Boltim, Bolmut, Minsel, Mitra, Minut dan Manado.

BREAKING NEWS: Hasil Swab Test Jamaah Tabligh Asal Helumo Dipastikan Negatif

Di Tengah Wabah Covid-19, Sri Mulyani Sebut Ekonomi Indonesia Masih Bisa Tumbuh 4,7 Persen

Untuk Kabupaten Minahasa, Kepala Badan Pengelola Keuangan Pemkab Minahasa Donald Wagey mengatakan, bahwa Kabupaten Minahasa lolos sebagai penerima DAU.

"Di Provinsi Sulut ada empat Kabupaten/Kota yang tidak kena pinalti, antara lain Minahasa, Bitung, Sangihe dan Talaud. Khusus Minahasa alokasi DAU yang sudah ditransfer ke RKUD sesuai PMK 35/2020," katanya, Senin (4/5/2020).

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved