Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal

Buruh Bangunan di Wajo Sulawesi Selatan Tega Setubuhi Keponakannya Sendiri, Membujuk dengan Es Krim

Pelaku yang tertangkap bernama Suka bin Sukri (25). Sementara korbannya adalah keponakannya sendiri.

Editor: Isvara Savitri
Bangka Pos/ISTIMEWAS
Ilustrasi pemerkosaan anak. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, WAJO - Seorang buruh bangunan di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan tega memperkosa keponakannya sendiri hingga hamil.

Pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut sudah berkali-kali, bahkan sambil mengancam korban.

Dalam melakukan aksinya tersebut, pelaku mengiming-imingi korban dengan es krim. Setelah korban menerima es krim itu, pelaku pun mengajak korban ke rumah kosong.

Namun pelajar di Kabupaten Wajo, itu menolak melayani nafsu bejat pelaku. Tetapi pelaku mengancam korban kemudian memperkosanya.

Dilansir dari TribunTimur, aksi bejat tersebut dilakukan di sebuah rumah kosong tepat di depan rumah pelaku di Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Pelaku yang tertangkap bernama Suka bin Sukri (25). Sementara korbannya adalah keponakannya sendiri.

Berdasarkan laporan, kejadian itu diperkirakan pada Maret 2020 lalu.  Aksi bejat pelaku berlangsung selama kurang lebih dua bulan.

Aksi ini baru terungkap setelah korban mengaku hamil dan diketahui oleh kedua orangtuanya.

Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji, Jumat (1/5/2020), mengatakan, modus pelaku memperdaya korban adalah, dengan membelikan es krim.

Setelah itu, pelaku kemudian mengajak korban masuk ke dalam rumah kosong tersebut.

“Di dalam rumah kosong itu, pelaku merayu korban untuk berhubungan badan. Tapi korban menolak. Pelakupun memaksa dan mengancam korban,” kata Bagas.

Tak cuma sekali, aksi bejat buruh bangunan itu dilakukannya berkali-kali hingga korban dinyatakan positif hamil saat diperiksakan ke dokter.

"Aksinya dilakukan berulang hingga korban hamil. Tapi kita belum tahu usia kehamilan korban karena baru berdasarkan hasil tes kalau positif hamil," kata Bagas.

Bahkan, antara pelaku dan korban masih memiliki hubungan kekerabatan. Pelaku pun dipastikan menjalani bulan ramadhan dan berlebaran di dalam sel.

Pasalnya, akibat perbuatan bejat yang dilakukannya dirinya terancam dibui selama 15 tahun.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved