Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hari Buruh 2020

Koperasi TKBM Tak Ikut-Ikutan PHK Karyawan di Tengah Covid-19

Tanggal 1 Mei atau Hari Buruh kerap dimaknai dengan berbagai aksi buruh, seperti demo dan kegiatan lainnya

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Kolase / Tribun manado / Christian Wayongkere
Ariffin Dunggio ketua koperasi TKBM Sejahtera Bitung juga ketua KSPSI Sulut (pakaian Merah),dan Beno Mamentu sekretaris Koperasi TKBM Sejahtera Bitung juga anggota DPRD Bitung (setelan Jas) diabadikan di kantornya beberapa waktu lalu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Tanggal 1 Mei atau Hari Buruh kerap dimaknai dengan berbagai aksi buruh, seperti demo dan kegiatan lainnya.

Namun saat ini di tengah Pandemi Covid 19, praktis tak ada lagi aksi-aksi seperti pada umumnya.

Akan tetapi bagi Ariffin Dunggio ketua konfederasi serikat pekerja seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Sulut, tidak ada istilah merayakan hari buruh di tanggal 1 Mei.

"Kami hanya merayakan Hari Pekerja Nasional (Harpekindo) tanggal 20 Februari," kata Aba Ari sapaannya, Jumat (1/5/2020).

Pria yang juga dikenal sebagai mantan anggota DPRD Kota Bitung dan Provinsi Sulut dari PKP Indonesia menjelaskan, alasan mengapa tidak merayakan Hari Buruh dan lebih merayakan Harpekindo.

BREAKING NEWS: Pengumuman Struktur Baru, Tetty: Golkar Siap Menangkan Pilgub dan Pilkada se-Sulut

Karena dulunya organisasi pekerja atau buruh hanya satu, namun karena ada perpecahan banyak organisasi buruh dengan induk organisasi buruh ada dua KSPSI dan KSBSI.

Selain itu terkait dengan May Day dan banyak pemberhentian hubungan kerja (PHK) atau merumahkan karyawan perusahan, lantaran Pandemi Covid-19 tidak berlaku bagi para pekerja buruh bongkar muat dan buruh bagasi di pelabuhan Bitung.

Melalui sebuah wadah Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM‎) Sejahtera Kota Bitung, yang juga diketuai Ariffin Dunggio, tidak melakukan yang namanya merumahkan, PHK dan pembatasan karyawan.

"Kita belum kesitu. Para buruh masih tetap bekerja dengan normal karena sistem kerja buruh di pelabuhan‎ kondisi koperasi TKBM tetap stabil, melaksanakan kegiatan berdasarkan kerjasama (MoU) perusahaan, asosiasi dan dengan koperasi TKBM," jelasnya.

KABAR BAIK, PLN Gratiskan Listrik bagi UMKM Selama 6 Bulan Akibat Covid-19

Adapun jumlah anggota Koperasi TKBM yang buruh bongkar muat lebih kurang 850 orang, terbagi dalam 34 unit kerja.‎

Lanjutnya, terkait dengan aktifitas kerja dari buruh bagasi di tengah pembatasan atau larangan kapal penumpang berlayar, tidak masuk dalam pengaturan Koperasi TKBM Sejahtera karena mereka diatur dan di koordinasikan oleh operasional PT Pelindo.

Dia jelaskan ‎perusahan-perusahan yang melakukan itu, ada kaitan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi. Kalau di Daerah Sulut belum nampak terlalu jauh dibanding kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya melakukan itu karena Covid 19.

Tim Tarsius Bongkar Prostitusi Online, Libatkan Wanita Muda, Juga Amankan Sajam, Ini Kronologinya

Sampai sekarang pemerintah tidak pernah mengeluarkan satu surat sebagai satu peringatan kepada Koperasi TKBM maupun KSPSI, berkaitan dengan itu karena masih aman-aman pekerjaan para buruh.

Terpisah Beno O Mamentu, Sekretaris Koperasi TKBM Sejahtera Bitung menambahkan, untuk buruh bongkar muat sistem kerjanya borongan oleh para mandor.

"Kalau ada pembongkaran di kapal diberi tugas ke para buruh untuk melakukan kegiatan bongkar muat. Tidak ada pembatasan apalagi PHK kepada mereka seperti karyawan perusahan di luar sana karena covid-19," jelas Beno yang juga anggota DPRD Bitung dari fraksi PDI Perjuangan.(crz)‎

April 2020 Telah Terjadi 683 Kali Gempa Tektonik, Alami Penurunan dari Data Bulan Maret

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved