Update Virus Corona Manado
Walhi Melihat Pergub Dikeluarkan Justru Kota Manado Semakin Ramai di Tengah Covid-19
Semenjak dikeluarkannya Pergub No 8/2020 oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Walhi melihat justru Kota Manado seramai di tengah Covid-19.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Semenjak dikeluarkannya Pergub No 8/2020 oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Walhi melihat justru Kota Manado seramai di tengah adanya Virus Corona atau Covid-19.
Direktur Eksekutif Lingkungn Hidup Indonesia (Walhi) Sulut, Theo Runtuwene mengatakan usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Melihat situasi dan kondisi Penyebaran Virus Covid-19 di Sulut saat ini, yang sudah masuk dalam pola penyebaran transimi lokal, pemerintah provinsi wajib ancang-ancang melakukan kajian kesehatan masyarakat dan segera malakukan pengusulan PSBB ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia," kata Theo.
Theo juga bilang, disamping itu pemerintah wajib pula menghitung anggaran selama PSBB ini diterapkan.
"Karena pemerintah berkewajiban mencukupi kebutuhan dasar warga disaat PSBB ini diberlakukan," ucapnya.
• 14 Pekerja PT Wika Asal Kabupaten Gowa, Sulsel, Jalani Isolasi Mandiri
Selain itu, pihak Kepolisian wajib mengawal Pergub No 8/2020 yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulut, saat pergub ini keluar justru Kota Manado semakin ramai dan rumah-rumah kopi banyak yang sudah di buka.
"Pergub semacam dibuat tidak berwibawa karena tidak diikuti dengan penerapan hukum yang jelas," ungkap Theo.
Ia juga katakan, PSBB di Sulut harus dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus dan dikoordinasikan lagi ke aparat kepolisian, apa guna PSBB jika kita masih tetap berkerumun dan tidak menerapkan Physical Distancing.(fis)
• Cerita Wanita Cantik Manado saat Pandemi Covid-19, Dampingi Anak Agar Tak Bosan saat di Rumah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/direktur-walhi-sulawesi-utara-sulut-theo-runtuwene2.jpg)