Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Novel Baswedan

Pihak Pelaku Sebut Mata Kirinya Pakai Softlens, Novel Baswedan: Oknum yang Tak Ada Empati

Hal itu diungkapkan olehnya selaku saksi dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Utara, saat menjawab pertanyaan penasihat hukum pelaku, Kamis (30/4/2020)

Editor: Frandi Piring
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kasus Novel Baswedan Terungkap dan 2 pelaku tertangkap 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut pembelaan atas tudingan luka pada mata kirinya disebut hanya sebuah kebohongan yang dibuat-buat.

Novel mengatakan mata sebelah kirinya yang mengalami luka akibat penyiraman air keras bukan ditutupi atau dilindungi dengan softlens.

Hal itu diungkapkan olehnya selaku saksi dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Utara, saat menjawab pertanyaan penasihat hukum pelaku, Kamis (30/4/2020).

"Apakah mata kiri sebelah kiri ini memang itu begitu membentuk lukanya? Ini mohon maaf ini saudara saksi, jangan sampai nanti kita salah mengartikan, apakah saudara saksi pakai softlens atau luka betulan?" tanya penasihat hukum.

Novel pun menjawab memang ada sejumlah oknum yang bermain narasi bahwa dirinya memakai softlens.

Novel pun menegaskan hal itu tidak benar.

"Saya tahu kalau ada oknum tertentu yang membuat cerita seperti itu. Walaupun sudah dilaporkan, tidak diproses dan itu faktanya. Mata saya dipegang tidak apa-apa. Kalau ada cottonbud, dicopot juga boleh," lanjutnya.

Penyidik KPK Novel Baswedan sedang diskusi di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/04/2019). Acara tersebut memperingati 2 tahun atas penyerangan Penyidik KPK Novel Baswedan hingga sekarang kasusnya belum terungkap. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH
Penyidik KPK Novel Baswedan sedang diskusi di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/04/2019). Acara tersebut memperingati 2 tahun atas penyerangan Penyidik KPK Novel Baswedan hingga sekarang kasusnya belum terungkap. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH (Tribunnews/MUHAMMAD FADHLULLAH)

Perdebatan soal softlens dan mata kiri Novel pun terjadi tak lama.

Menurut Novel, apa yang disampaikan penasihat hukum kurang lebih merendahkan dan menyatakan dirinya bohong selama ini.

Namun, hakim kemudian menengahi bahwa yang dilakukan penasihat hukum pelaku untuk mencari fakta hukum dari kasus penyiraman air keras.

"Ini konteksnya untuk mencari fakta hukum. Jangan dibawa ke perasaan," kata hakim.

"Karena yang mulia, saya merasa ini tidak ada suatu empati terhadap korban," balas Novel.

Tak lama, hakim dan peserta sidang pun menyepakati pertanyaan soal kondisi mata kiri Novel Baswedan diubah dan tidak menyinggung soal softlens.

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette bersama-sama telah melakukan penganiayaan berat kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada 11 April 2017 lalu.

Penyiram Air Keras ke Wajah Novel Baswedan Berjumlah Dua Orang
ist
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diteror usai salat subuh berjemaah di masjid di sekitar rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Wajah penyidik senior KPK tersebut disiram air keras oleh seseorang yang tidak dikenal.
Penyiram Air Keras ke Wajah Novel Baswedan Berjumlah Dua Orang ist Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diteror usai salat subuh berjemaah di masjid di sekitar rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Wajah penyidik senior KPK tersebut disiram air keras oleh seseorang yang tidak dikenal. (ist)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved