Update Virus Corona Kotamobagu
Dampak Covid-19 Kian Meluas, 509 Tenaga Kerja di Kotamobagu Dirumahkan
Dampak pembatasan aktivitas sosial akibat mewabahnya Covid-19, kian meluas dirasakan masyarakat Kota Kotamobagu
Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Dampak pembatasan aktivitas sosial akibat mewabahnya Covid-19, kian meluas dirasakan masyarakat Kota Kotamobagu.
Pasalnya jumlah karyawan yang dirumahkan saat ini, terus melonjak. Data yang ada, sebelumnya berkisar 236 orang karyawan yang dirumahkan, kini menjadi 509 orang
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Imran Golonda Kamis (30/4/2020) saat dikonfirmasi mengatakan ke 509 karyawan yang dirumahkan, bekerja dibidang perdagangan, restoran, IKM dan perhotelan.
"Untuk hak mereka, itu tergantung kesepakatan antara perusahaan dan karyawan seperti apa," beber dia.
• Cegah Virus Corona, Warga Desa Kumelembuai Satu Bergiliran Jaga Posko Covid-19
Meski begitu Golonda menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Sebab ke 509 karyawan ini, hanya diistirahatkan sementara, akibat mewabahnya Covid-19, yang membuat sekitar 82 perusahaan dan tempat usaha, terkena imbasnya, sehingga harus merumahkan karyawannya," jelasnya
Ia pun mengajak seluruh karyawan yang dirumahkan akibat terdampak Covid-19 dan pencari kerja umur 18 tahun keatas yang tidak sementara mengikuti pendidikan formal untuk mengikuti program kartu pra kerja.
"Bisa mendaftar melalui www.prakerja.go.id bagi yang masi kebingungan, silahkan datang ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja. Nantinya akan kita lakukan pendampingan," tandasnya.
Sekedar informasi dari data terakhir ada sekira 4.175 tenaga kerja yang terdata se Kotamobagu dan 509 yang telah dirumahkan akibat mewabahnya Covid-19. (Drp)
• Cerita Wanita Cantik Manado saat Pandemi Covid-19, Dampingi Anak Agar Tak Bosan saat di Rumah