Sulut Maju

Wagub Vidcon Bersama OJK Bahas Restrukturisasi Utang, Covid-19 Pengaruhi Utang Rp 527 Miliar

Istimewa
Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw melakukan rapat lewat video conference (vidcon) bersama Otoritas Jasa Keuangan, Rabu (29/4/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw melakukan rapat lewat video conference (vidcon) bersama Otoritas Jasa Keuangan, Rabu (29/4/2020).

Rapat secara online itu dihadiri pula perwakilan lembaga non keuangan (leasing) dan perwakilan debitur. Dari Pemprov hadir Asisten II Praseno Hadi dan Karo Ekonomi Hanny Wajong.

Wagub mengatakan, rapat itu membahas realisasi Peraturan OJK nomor 11 tentang stimulus ekonomi, dan Peraturan OJK nomor 14 tentang restrukturisasi perusahaan pembiayaan.

"Harapannya untuk membantu masyarakat mendapatkan fasilitas keringanan tersebut secara lebih jelas ,gampang dan cepat," kata Wagub.

Ia mengatakan ada terdampak 10.854 debitur di dampak situasi kondisi penyebaran Covid 19. Total nilai mencapai Rp 527 miliar.

Dari penyampaian di dalam Vidcon tersebur ternyata sudah terestrukturisasi sebanyak 5.000 debitur dengan nilai 234 miliar.

"Jadi sudah 44 persen debitur," ungkap dia. (ryo)

Subscribe Youtube Channel Tribun Manado: