Update Virus Corona Minahasa
Satu Lagi Pasien PDP Covid-19 Dimakamkan di Lembean Timur
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK menghadiri pemakaman jenazah yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK menghadiri pemakaman jenazah yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Desa Seretan Timur, Kecamatan Lembean Timur.
Sebelum pemakaman dilakukan, personel Polres di bawah pimpinan Kapolres melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat dan instansi terkait serta pihak keluarga. Selanjutnya melakukan pengamanan terbuka dan tertutup serta penggalangan terhadap masyarakat.
Kapolres mengatakan, kehadiran polisi untuk memastikan bahwa setiap pemakaman Pasien PDP, atau terkonfirmasi Positif Covid-19 dilakukan sesuai protokol kesehatan.
"Saya meminta agar masyarakat agar tidak melakukan diskriminasi terhadap Pasien PDP, Positif Covid-19. Serta tidak melakukan penolakan terhadap Pasien PDP, atau terkonfirmasi Positif Covid 19," katanya.
• Polsek Pelabuhan Manado Cegah Covid-19 Bersama Stakeholders
Kapolres juga mengajak masyarakat agar mengikuti imbauan dan anjuran pemerintah dalam rangka upaya pencegahan wabah Virus Corona.
Diketahui pada, Selasa (28/4/2020) Wita bertempat di Pekuburan Umum Desa Seretan Timur, Kecamatan Lembean Timur Kabupaten Minahasa telah dilaksanakan pemakaman Jenazah PDP Covid-19 atas nama Corry Lefina Pandelaki (75) yang berlamat di Wanea, Kota Manado.
Sebelumnya, pasien dirawat di RSUP Prof Kandou, Malalayang pada tanggal 27 April 2020 diruang IGD, kemudian diisolasi di ruangan Irina F Prof Kandou.
Menurut hasil diagnosis pasien mempunyai riwayat penyakit gagal ginjal kronis, hipertensi, anemia dan pneumonia.
• Ini Harapan Florencia Setyani Juara Lomba Bagambar deng Keluarga
Saat ini diketahui, pihak rumah sakit telah melakukan swab test dan hasil akan diberitahukan pada empat sampai lima hari kedepan.
Pasien dinyatakan meninggal pada hari Selasa 28 April 2020 pukul 07.25 Wita di ruangan Isolasi Irina F di RSUP Prof Kandou, Malalayang.
Pemakaman dilakukan sesuai Protokol pasien Covid-19 didampingi oleh Satgas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa, Pemerintah Kecamatan dan Desa, serta Polres Minahasa.
• Penawaran Telkomsel, Sistem Keamanan Kerja Sebagai Solusi untuk Pegawai Selama Pandemi Covid-19