Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PSBB

3 Kepala Daerah Bertemu, Bahas Pencegahan Covid 19, Ini Hasilnya, Ajukan PSBB Malang Raya

Tiga Pemerintah Daerah di Malang Raya sepakat mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya masing-masing.

(KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pencegahan virus corona atau covid 19 terus dilakukan di berbagai daerah di Indonesia. 

Tadi malam ada 3 kepala daerah bertemu. Membahas mengenai pencegahan virus corona. 

Dan sudah ada hasilnya. 

Tiga Pemerintah Daerah di Malang Raya sepakat mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya masing-masing.

Artinya, wacana penerapan PSSB di wilayah Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu tinggal menunggu waktu.

Kesepakatan itu lahir dari pertemuan yang dilakukan Bupati Malang Muhammad Sanusi, Wali Kota Malang Sutiaji, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, Kepala Bakorwil III Jatim di Malang Syaichul Ghulam dan Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur, Benny Sampirwanto, Selasa (28/4/2020) malam.

Kabupaten Malang sebagai wilayah terbanyak jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 28 orang, membuat Bupati Malang, Sanusi berpikir penerapan PSBB adalah keputusan yang tepat diterapkan di Malang Raya termasuk Kabupaten Malang.

"Covid-19 di Kabupaten Malang sudah semakin masif penyebarannya, hampir di semua kecamatan adalah zona merah. Maka dari itu PSBB adalah solusi," ujar Sanusi saat mengutarakan pendapatnya dalam pertemuan yang digelar di Ruang Arjuno Kantor Bakorwil III Malang.

Sanusi berujar, segala berkas dan persiapan melakukan PSBB sudah siap.

Baginya, penerapan PSBB di wilayahnya tinggal selangkah lagi diterapkan.

Sebelum itu, Sanusi mengaku para kepala daerah di Malang Raya akan bertemu dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Pertemuan selanjutnya kata Sanusi, membahas segala kesiapan di segala lini hingga akhirnya pengajuan PSBB ke Kementrian Kesehatan RI.

"Untuk Kabupaten Malang semuanya siap. Tapi sebelum PSBB diterapkan, kami rakor bersama dengan Gubernur Jawa Timur tentang apa-apa yang harus disiapkan,"

Ditanya terkait jaring pengaman sosial, Sanusi menerangkan akan berupaya memperbarui data warga miskin di Kabupaten Malang.

Jaring pengaman sosial adalah program pemerintah dalam memberi bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Sepengetahuan Sanusi, total kepala keluarga (KK) Kabupaten Malang hingga kini berjumlah 769 ribu KK.

Adanya dinamika sosial selama pandemi Covid-19 seperti pengangguran, ekonomi tidak stabil dan masalah lain membuat jumlah masyarakat tidak mampu juga bertambah.

Selama data tersebut belum diperbarui, Pemkab Malang masih menggunakan acuan dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Terkait solusi​ pemerataan bantuan sosial, Sanusi menerangkan warga desa bisa melapor ke pemerintah desa jika merasa belum terdata sebagai warga kurang mampu yang berhak menerima bantuan.

"Sementara itu jaring pengaman sosial untuk segera mendata warga yang belum terdata bantuan sosial itu. Pengaman sosial ini akan dibantu provinsi dan pemerintah pusat," ungkap Sanusi. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tiga Daerah di Malang Raya Sepakat Ajukan PSBB, Ini Kata Bupati Malang Sanusi,

https://surabaya.tribunnews.com/2020/04/29/tiga-daerah-di-malang-raya-sepakat-ajukan-psbb-ini-kata-bupati-malang-sanusi?page=all

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved