Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Torang Lawan Corona Bersama

KPPN Bitung Salurkan Dana Desa Untuk Penanganan COVID Dan BLT ke 179 Desa

Pemerintah pusat telah bergerak cepat dalam rangka mempercepat pananganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), melalui PMK 40/PMK.07/2020 ten

Editor:
ISTIMEWA
KPPN Bitung Salurkan Dana Desa Untuk Penanganan COVID-19 dan BLT ke 179 Desa 

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO- Pemerintah pusat telah bergerak cepat dalam rangka mempercepat pananganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), melalui PMK 40/PMK.07/2020 tentang perubahan PMK 205/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka dana desa dapat digunakan untuk kegiatan penangaan pandemi  COVID-19 dan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa).

Sampai dengan hari ini  KPPN Bitung telah menyalurkan Dana Desa tahap I untuk 179 Desa dari 267 Desa pada Pemda Kabupaten Minahasa Utara dan Kepulauan Talaud dengan jumlah  dana desa yang telah disalurkan sebesar 59,3 milyar.

Berdasarkan PMK 40/PMK.07/2020, Peraturan Kepala Desa (PerDes) tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT desa merupakan syarat yang harus dipenuhi dalam rangka penyaluran dana desa.

KPPN bitung berharap para Kepala Desa, khususnya di dalam wilayah Kabupaten Minahasa Utara dan Kepulauan Talaud segera melakukan akselerasi penetapan PerDes tersebut agar dana desa dapat cepat tersalur.

Besaran BLT Desa yang akan diterima oleh keluarga penerima manfaat adalah sebesar Rp600.000,- per bulan per keluarga penerima manfaat dan  dibayarkan setiap bulan  selama 3 bulan. 

Penggunaan dana desa di masa pandemi covid-19 saat ini diprioritaskan untuk kegiatan dalam rangka menanggulangi dampak ekonomi atas pandemi COVID-19 antara lain berupa kegiatan penanganan pandemi COVID-19  dan/atau jaring pengaman sosial di Desa.

KPPN Bitung berharap sinergi yang telah terjalin antara KPPN, Bupati dan Pemerintah Desa dapat terus ditingkatkan untuk penyaluran dana desa bagi desa yang sampai dengan saat ini belum diajukan dan penyaluran dana desa untuk tahap berikutnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved