Sulut Maju
Bappenas dan Mendagri Setujui Usulan Gubernur Sulut soal Bangun Jembatan Lembeh & Tol Manado-Amurang
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Mendagri menyetujui usulan Gubernur Sulut Olly Dondokambey terkait pembangunan Jembatan Lembeh dan Tol Manado-Amurang.
Usulan gubernur Sulut tersebut disampikan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang)
Musrenbang nasional diikuti Pemerintah Provinsi Sulut melalui Video Conference (Vicon) dengan menggunakan fasilitas ODSK Command Centre di Lantai 2 Kantor Gubernur.
"Hasil musrembang dengan Bapennas dan Mendagri usulan Gub Sulut soal Jembatan Lembeh dan jalan tol Manado Amurang disetujui," kata Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw lewat WhatsApp pada Selasa (28/4/2020).
Vicon tersebut terhubung langsung dengan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memberi arahan ke Pemprov Sulut.

Rapat berlangsung dengan peserta terbatas karena menerapkan protokol Covid 19.
Sejumlah pejabat yang hadir yakni Kepala Bappeda Jenny Karouw, Kepala Inspektorat Meiki Onibala, Kepala Badan Keuangan Aset Daerah Jeffry Korengkeng, dan Staf Ahli Gubernur Jety Pulu.
Adapun, Musrenbang merupakan agenda untuk mengumpulkan aspirasi masyarakat yang dimulai dari tingkat desa, naik ke tingkat kota/kabupaten, tingkat provinsi, hingga ke tingkat nasional.
Jenny Karouw mengatakan, semua aspirasi akan ditampung kemudian akan dipilih sesuai skala prioritas.
Bapedda provinsi mengusulkan 4 usulan yakni 3 usulan major project dan 1 usulan prioritas nasional.
Empat usulan tersebut dibahas dalam rakortekrenbang 2020, dua usulan diakomodir.
Dua usulan yang akan dibahas lebih lanjut yakni pembangunan jembatan penghubung Pulau Karakelang - Pulau Salibabu, dan jalan lingkar Kabupaten Kepulauan Talaud.
Selain itu usulan kawasan industri Mongondow. (Ryo noor/Rilis)