Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Arminsyah Meninggal, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Ditunjuk Jadi Plt Wakil Jaksa Agung

Hari melanjutkan Bambang bakal melanjutkan program kerja yang sudah direncanakan sebelumnya sambil menunggu ada pejabat definitif.

Editor: Isvara Savitri
DIAN MAHARANI
Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Hasanudin, Jakarta Selatan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Bambang Sugeng Rukmono menjadi Plt Wakil Jaksa Agung.

Penunjukan Bambang ini guna mengisi kekosongan kursi Wakil Jaksa Agung yang ditinggalkan Arminsyah yang meninggal akibat kecelakaan di Tol Jagorawi, Jakarta.

Penunjukan Bambang itu tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung No Prin-039/A/JA/04/‎2020 dengan pertimbangan menghindari kekosongan dan demi kelancaran tugas kedinasan Wakil Jaksa Agung.

"Benar ada surat dari Jaksa Agung, sehingga Pak Bambang Sugeng Rukmono akan melaksanakan tugas sebagaimana perintah Jaksa Agung di point 1," ujar Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (28/4/2020).

Hari melanjutkan Bambang bakal melanjutkan program kerja yang sudah direncanakan sebelumnya sambil menunggu ada pejabat definitif.

Dengan catatan tetap memperhatikan perkembangan wabah virus corona.

"Pak Bambang akan melanjutkan apa yang sudah direncanakan oleh pendahulunya disesuaikan dengan kondisi saat ini, pandemi virus corona sampai ada pejabat definitif," ungkap Hari.

Dalam surat perintah itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta Bambang melapor sebelum ataupun sesudah melaksanakan surat perintah tersebut.

Terakhir ST Burhanuddin juga meminta Bambang melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Bambang Sugeng Ditunjuk Jadi Plt Wakil Jaksa Agung.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved