Lebaran 2020
Ada Larangan Mudik Bagi Masyarakat, Pebisnis Tetap Diperbolehkan Gunakan Pesawat
Selain mengizinkan penerbangan untuk pebisnis, Budi Karya juga mempertimbangkan asas persamaan terkait diskresi tersebut.
"Saya pikir nggak banyak bicara, Pak Doni mengkoordinir. Pak Doni saya siap membantu, saya juga selalu berkoordinasi dengan segala pihak, tim kami solid dan kami sudah adakan rakor internal 5 kali," ucapnya.
Sementara itu Konsultan dari Jaringan Penerbangan Indonesia (Japri) Gerry Soejatman, menilai kebijakan pemerintah mengenai sektor penerbangan ini sangat mendadak dan terkesan buru-buru.
Namun demikian ia mendukung rencana pengecualian penerbangan khusus pebisnis dalam aturan larangan mudik.
"Dilematis. Pemerintah memang harus segera mengambil langkah, mau dinilai benar atau salah," kata Gerry, Senin (27/4/2020).
Dia menilai usulan layanan penerbangan khusus untuk pebisnis memang diperlukan dan tetap ada.
Hal tersebut juga dilakukan pada negara lain yang hanya melarang penerbangan untuk kepentingan pribadi.
Tantangannya adalah cara pemerintah memastikan agar larangan mudik tetap dilakukan, tetapi perjalanan bisnis tetap ada.
Hal tersebut membutuhkan persiapan yang matang dan tidak bisa terburu-buru.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menhub Budi Karya Tegaskan Pebisnis Boleh Naik Pesawat Tapi Tidak untuk Pemudik.