Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lebaran 2020

Ada Larangan Mudik Bagi Masyarakat, Pebisnis Tetap Diperbolehkan Gunakan Pesawat

Selain mengizinkan penerbangan untuk pebisnis, Budi Karya juga mempertimbangkan asas persamaan terkait diskresi tersebut.

Editor: Isvara Savitri
ISTIMEWA Via Pos Kupang
Lion Air Group menjalani fase pengerjaan yang meliputi pembersihan pesawat, sterilisasi, penyemprotan, penggantian saringan udara kabin, kebersihan kabin, kokpit dan kompartemen kargo. 

"Saya pikir nggak banyak bicara, Pak Doni mengkoordinir. Pak Doni saya siap membantu, saya juga selalu berkoordinasi dengan segala pihak, tim kami solid dan kami sudah adakan rakor internal 5 kali," ucapnya.

Sementara itu Konsultan dari Jaringan Penerbangan Indonesia (Japri) Gerry Soejatman, menilai kebijakan pemerintah mengenai sektor penerbangan ini sangat mendadak dan terkesan buru-buru.

Namun demikian ia mendukung rencana pengecualian penerbangan khusus pebisnis dalam aturan larangan mudik.

"Dilematis. Pemerintah memang harus segera mengambil langkah, mau dinilai benar atau salah," kata Gerry, Senin (27/4/2020).

Dia menilai usulan layanan penerbangan khusus untuk pebisnis memang diperlukan dan tetap ada.

Hal tersebut juga dilakukan pada negara lain yang hanya melarang penerbangan untuk kepentingan pribadi.

Tantangannya adalah cara pemerintah memastikan agar larangan mudik tetap dilakukan, tetapi perjalanan bisnis tetap ada.

Hal tersebut membutuhkan persiapan yang matang dan tidak bisa terburu-buru.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menhub Budi Karya Tegaskan Pebisnis Boleh Naik Pesawat Tapi Tidak untuk Pemudik.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved