Update Virus Corona Minahasa
Kapolres Minahasa Kawal Pemakaman Jenazah PDP Corona Asal Lembean Timur
Kapolres Minahasa mengawal langsung pemakaman jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) disalah satu Desa Kecamatan Lembean Timur
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang, mengawal langsung pemakaman jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) disalah satu Desa Kecamatan Lembean Timur, Senin (27/4/2020).
Pemakaman dilakukan sesuai protap kesehatan penanganan pasien Covid-19, dan dihadiri Rohaniwan, beberapa keluarga almarhum, perwakilan pemerintah dan aparat keamanan dari unsur TNI-Polri.
Jenazah PDP tersebut diketahui adalah lelaki DT (48) warga Kecamatan Lembean Timur, yang sebelumnya mendapatkan perawatan di RSUP Prof Kandou Manado, akibat penyakit Ginjal.
Sekira pukul 01.10 Wita, lelaki tersebut dinyatakan meninggal dunia dengan status PDP.
Diketahui bahwa pasien merupakan rujukan dari RSUD Sam Ratulangi Tondano pada, Sabtu (25/4/2020). Kemudian dirujuk ke RSUP Prof Kandou Manado pada, Minggu (26/4/2020) pukul 17.00 Wita.
Berdasarkan keterangan keluarga, bahwa pasien sudah lama menderita sakit dan aktif keluar dan masuk rumah sakit.
Pasien juga sudah pernah melakukan cuci darah akibat penyakit gangguan Ginjal yang diderita.
Menurut hasil diagnosia, pasien mempunyai riwayat penyakit PDP Covid-19, HPT Emergency, CKD, CHF, Pneumoni, Efusi Pleura bilateral dan Anemia Renal.
Pihak RSUP Prof Kandou Manado telah melakukan Swab Test dan hasilnya akan disampaikan pada empat sampai lima hari kedepan.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Dr Denny Mangala, selaku Juru Bicara Khusus Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengatakan, Korban meninggal dikarenakan ada penyakit bawaan ginjal.
“Korban adalah PDP, dia bukan pelaku perjalanan dan tidak ada kontak dengan yang positif, namun tetap pemakaman dilaksanakan sesuai protokol kesehatan penanganan COVID-19. Pemakaman melibatkan Camat, Dabramil dan Kapolsek setempat,” terang Mangala. (Tribunmanado/Andreas Ruaw)