Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Mantan Pimpinan KPK: Perppu Corona Jokowi Harus Diubah Karena Potensi Ciptakan Konflik Kepentingan

Kabar dari Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyoroti ketentuan yang termuat dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020

Editor: Glendi Manengal
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Laode M Syarif mantan pimpinan KPK 

Perppu itu di antaranya mengatur soal alokasi tambahan belanja dan pembiayaan APBN Tahun 2020 sebesar Rp450,1 triliun untuk penanganan corona.

Belakangan, sejumlah masyarakat sipil mengajukan permohonan uji materi atas Perppu ini ke Mahkamah Konstitusi.

Bacaan Doa dan Zikir Setelah Shalat Tarawih Dalam Bahasa Arab, Latin Lengkap dengan Artinya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul " Mantan Pimpinan KPK Sebut Perppu Corona Jokowi Berpotensi Ciptakan Konflik Kepentingan "

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved