Pilkada Serentak Ditunda
Anggota DPRD Sulut Winsulangi Salindeho Ingatkan Pemerintah Soal Data Pemilih
Anggota Komisi I DPRD Sulut, Winsulangi Salindeho menyampaikan, ketika akan menghadapi pilkada 2020 maka perlu diperhatikan masalah data.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Jika pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020 jadi dilaksanakan, data pemilih harus valid.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengharapkan Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan (Dicapilduk) memiliki data pemilih yang valid.
Anggota Komisi I DPRD Sulut, Winsulangi Salindeho menyampaikan, ketika akan menghadapi pilkada 2020 maka perlu diperhatikan masalah data.
“Memang belum ada Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) terkait info akan dilaksanakan 9 Desember, sehingga Dinas kependudukan diharapkan punya data yang baik,” kata Salindeho, saat dihubungi Tribun Manado, Jumat (24/4/2020).
Lanjut Salindeho, jangan sampai data yang di provinsi berbeda dengan di kabupaten/kota.
Maka diharapkan antara disdukcapil provinsi dan kabupaten kota bisa sinkron.
“Dinas kependudukan harus punya data yang baik jangan sampai berbeda dengan kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada,” tegasnya.
Tambahnya, apabila ini tidak diseriusi maka akan jadi masalah di kemudian hari.
Itu apabila tidak ada kesamaan data terutama jumlah penduduk yang akan memilih.
“Karena ini merupakan hal-hal yang harus kita waspada dari sekarang, karena data kependudukan itu harus baik,” tutup politisi Dapil Nusa Utara ini. (Nie)
Subscribe Youtube Channel Tribun Manado: