Lebaran 2020
Larangan Mudik Lebaran Akan Segera Dilaksanakan, 171 Ribu Personel TNI-Polri Akan Dikerahkan
"Jumlah personel yang akan dikerahkan ada 171 ribu bersama TNI dan instansi terkait. Ini tergabung dalam Operasi Ketupat 2020," kata Argo.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Terkait pelarangan mudik Hari Raya Idul Fiti 2020, pemerintah telah mengerahkan 171 ribu personel Polri, TNI dan aparat instansi terkait lainnya.
Hal tersebut dilakukan khususnya dari ibu kota Jakarta ke sejumlah daerah tujuan.
Langkah ini diambil karena masih banyak warga yang nekat ingin mudik di tengah wabah virus corona (Covid-19).
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Argo menjelaskan, 171 ribu personel itu akan mulai bertugas di lapangan seiring Operasi Ketupat 2020 yang dimajukan mulai Kamis, 24 April 2020 atau awal Ramadan hingga H+7 Hari Raya Idul Fitri.
"Jumlah personel yang akan dikerahkan ada 171 ribu bersama TNI dan instansi terkait. Ini tergabung dalam Operasi Ketupat 2020," kata Argo.
Argo menjelaskan, pihaknya mendirikan 2583 pos pengamanan terpadu di seluruh daerah untuk pelaksanaan tugas 171 ribu personel dalam Operasi Ketupat 2020.
"Pos pengamanan ada 1.792 ini diisi TNI-Polri untuk mencegah kejahatan. Pos pelayanan ada 745, ini gabungan TNI/Polri, Dinas Kesehatan seperti dokter. Sisanya pos terpadu," ujarnya.
Selama bertugas, lanjut Argo, ratusan ribu personel ini tetap mengedepankan protokol kesehatan dari pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19, di antaranya kewajiban mengenakan masker dan physical distancing.
Presiden Joko Widodo telah memutuskan larangan mudik untuk masyarakat pada Hari Raya Idul Fitri 2020.
Hal ini dilakukan menyusul masih tingginya keinginan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman di tengah pandemi corona dan upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Hasil survei Kementerian Perhubungan menunjujkan sebanyak 24 persen ingin mudik ke kampung halaman kendati tengah ada pandemi virus corona.
Selain itu, sebanyak 7 persen warga lainnya ternyata telah mudik lebih dulu ke kampung halaman sebelum Ramadan.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan strategi penyekatan untuk pelaksanaan kebijakan larang mudik itu.
Penyekatan dan pemeriksaan akan dilakukan polisi terhadap jenis kendaraan umum dan pribadi di jalan arteri, jalan tol hingga jalan tikus.