News
Tega Hamili Anak Kandung hingga Melahirkan, Seorang Ayah di Kalbar Ditangkap Polisi
Seorang ayah berinisial M (48) di Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, ditangkap polisi lantaran memperkosa Y (18)
TRIBUNMANADO.CO.ID, SEKADAU - Dikabarkan seorang ayah berinisial M (48) di Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, ditangkap polisi lantaran memperkosa Y (18), anak kandungnya hingga melahirkan.
Disampaikan Kasat Reskrim Polres Sekadau AKP Muhammad Ginting, aksi bejat pelaku terjadi di sebuah penginapan pada bulan Juni 2019 lalu.
Dari laporan sang ibu yang curiga, korban mengaku telah diperkosa ayahnya.
• 44 Poster Ramadhan 1441 H dan 50 Ucapan untuk Dibagikan ke Medsos WA, IG, FB, dan Twitter
"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya," kata Ginting, Kamis (23/4/2020).
Ginting menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari laporan sang ibu yang curiga kehamilan anaknya.
Korban kemudian mengaku telah diperkosa oleh ayahnya.
Bahkan, Y diketahui melahirkan seorang bayi laki-laki di salah satu klinik, Kamis (16/4/2020) lalu.
"Hal itu terungkap, salah satunya dari pengakuan korban," jelas Ginting.
Di hadapan polisi, pelaku mengakui telah memperkosa Y.
• Tinggalkan 42 Istri, 156 Anak dan 250 Cucu, Pria 70 Tahun Meninggal Karena Kanker Prostat
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 juncto Pasal 64 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerkosaan.
"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui motif perbuatan tersebut," pungkas Ginting.
• 44 Poster Ramadhan 1441 H dan 50 Ucapan untuk Dibagikan ke Medsos WA, IG, FB, dan Twitter
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah di Kalbar Tega Hamili Anak Kandung hingga Melahirkan"