Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Sulut

Terkait Meninggalnya Bayi PDP di RSUP Prof Kandou, Begini Penjelasan Gugus Satgas Covid-19 Sulut

Terkait meninggalnya seorang bayi berumur 3 hari yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan, di RSUP Prof Kandou Manado, Jubir Satgas Covid-19 Bersuara

Penulis: Tirza Ponto | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Juru bicara Satgas Covid-19 Sulut dr Steaven Dandel. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Terkait meninggalnya seorang bayi berumur 3 hari yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), di RSUP Prof Kandou Manado, Selasa (21/4/2020) malam, akhirnya Juru bicara Satgas Covid-19 Sulut dr Steaven Dandel angkat bicara.

Diketahui, bayi perempuan tersebut meninggal di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP Prof Kandou Manado dan disemayamkan di Likupang oleh keluarganya tanpa protap Covid-19.

Diduga kuat, bahwa keluarga membawa jenazah bayi tersebut tanpa sepengetahuan tim medis.

Saat dihubungi tribunmanado.co.id, juru bicara Satgas Covid-19 Sulut dr Steaven Dandel mengatakan, benar bahwa bayi tersebut berstatus Pesian Dalam Pengawasan (PDP).

Bank Mandiri Manado Berpotensi Restrukturisasi Rp 400 M Kredit Debitur Terdampak Covid-19

"Informasi yang diterimanya kurang begitu jelas, sehingga tidak bisa memastikan apakah hal ini terjadi akibat keluarga kurang memahami atau bahkan tidak tahu terkait Covid-19," katanya.

Lanjut Dandel, kalau terkait ketidaktahuan dan ketidakpahaman saya kurang begitu tahu, karena informasi yang saya terima belum jelas.

"Masing-masing pihak akan punya versi ceritanya terkait yang terjadi di RSUP Prof Kandou, namun dari pihak gugus tugas lebih memandang pemantauan orang yang terlanjur terpapar," jelasnya.

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Seorang di Antaranya Dapat Hadiah Timah Panas

Saat ini, kata Dandel, Tim RSUP Kandou Manado lagi menelusuri protokol mereka yang missing sampai bisa ada kejadian begini.

"Untuk pihak Gugus Tugas lebih memandang kedepan untuk memantau orang yang terlanjur terpapar dengan pasiennya," ucapnya.

Mengenai masalah di RSUP Prof Kandou, Dandel mengatakan serahkan kepada pihak manajemen untuk melakukan evaluasi internal dan perbaikan prosedur di kemudian hari.

Bentuk Kepedulian Polri di Tengah Pandemi Covid-19, Ditpamobvit Berbagi Sembako

"Pihak keluarga pasien tetap ditetapkan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) dan harus di rapid test," ujarnya.

Lannjut Dandel, untuk pihak keluarga ditetapkan sebagai orang tanpa gejala dan harus di rapid tes

"Saat ini, kata Dandel, Dinkes Minahasa Utara sementara mendata berapa banyak yang akan ditetapkan OTG," jelasnya (Juf)

BREAKING NEWS: Bupati Boltim Salurkan Bahan Pokok Kepada Warga di Kotabunan Selatan

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved