Bulan Suci Ramadan
Selama Bulan Ramadan, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru Minta Warga Salat Tarawih di Rumah
Bahkan untuk Salat Tarawih berjamaah yang biasanya dilaksanakan di masjid, dianjurkan untuk dilaksanakan di rumah masing-masing.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI -- Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) HI Iskandar Kamaru menegaskan, selama bulan suci Ramadan, kegiatan keagamaan dibatasi.
Bahkan untuk Salat Tarawih berjamaah yang biasanya dilaksanakan di masjid, dianjurkan untuk dilaksanakan di rumah masing-masing.
Hal itu merujuk surat edaran yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta sejumlah ormas islam lainnya.
“Selama bulan suci Ramadan, tidak ada salat tarwih berjamaah di Masjid. Semua dilaksanakan di rumah masing-masing,” ucap Kamaru ketika dihubungi Tribun Manado, Rabu (22/4/2020).
Kamaru mengaku akan segera mengeluarkan surat edaran terkait imbauan tersebut.
Selain salat berjamaah di masjid, tidak ada buka puasa maupun sahur bersama selama bulan ramadan.
“Namanya kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak, semua ditiadakan,” tegasnya.
Di beberapa daerah juga demikian diberlakukan.
Mengingat virus Corona masih mewabah.
Begitu juga dengan sejumlah program yang rutin dilakukan pemkab pada bulan ramadan.
Seperti, safari ramadan, berbuka puasa bersama, serta kegiatan lainnya.
“Bentuk kegiatan keagamaan yang boleh dilakukan adalah kegiatan keagamaan yang dilakukan di rumah dan dihadiri keluarga terbatas,” jelasnya. (Nie)
• Gubernur Olly Vicon dengan PGI, Ungkap Strategi Gandeng Lembaga Agama Salurkan Sembako
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bupati-bolsel-haji-iskandar-kamaru-99890.jpg)