Update Virus Corona Indonesia
Pasien Covid-19 Dipulangkan Pihak Rumah Sakit Karena Hasil Tes Swab Tak Kunjung Keluar
Kabarnya RSUD dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan, Jawa Timur, memulangkan seorang pasien positif Covid-19, Rabu (22/4/2020)
TRIBUNMANADO.CO.ID, PAMEKASAN - Kabarnya RSUD dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan, Jawa Timur, memulangkan seorang pasien positif Covid-19, Rabu (22/4/2020).
Seorang pasien berinisial F itu dipulangkan karena hingga kini hasil uji swab lanjutan untuk mengetahui kondisi terkini pasien belum juga keluar dari Balitbangkes Jakarta.
Disampaikan Ketua Penanggulangan Covid-19 RSUD dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan, Syaiful Hidayat, pihaknya sudah menunggu selama sembilan hari.
• Sudah Ditandatangani Trump, Universitas Harvard Tolak Kembalikan Dana Bantuan Covid-19
Namun, hasil tes swab pasien 02 itu belum juga keluar. Biasanya, hasil tes keluar paling lambat lima hari dari pengajuan.
"Sudah terlalu lama pasien menjalani isolasi di rumah sakit. Sampai dengan hari ini sudah tiga minggu di rumah sakit," ujar Syaiful Hidayat, saat dihubungi Kompas.com. Rabu.
Syaiful mengatakan, dari informasi yang didapatkan, lamanya hasil swab keluar karena peralatan tes di Jakarta sudah habis.
Persoalan ini tidak hanya terjadi pada pengajuan sampel swab dari Pamekasan saja, tapi seluruh daerah di Jawa Timur.
Hal itu ketahui setelah Syaiful menelusuri informasi ke sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 di Jawa Timur.
"Belum ada kepastian waktu kapan hasil swab keluar. Jadi, kami pulangkan sementara pasien 02 ini," ungkapnya.
Selain itu, pasien 02 itu dipulangkan karena secara klinis sudah tidak lagi menunjukkan gejala Covid-19.
Hal itu berdasarkan rangkaian tes kesehatan pasien di rumah sakit.
• Rp 15.450 per Dolar AS, Rupiah Menguat Rabu Sore, 22 April 2020
Pasien 02 terlihat sehat, bisa berolahraga di dalam ruang isolasi, makan, tidur nyenyak, tidak diinfus, serta melakukan kegiatan normal lainnya.
"Kalau ditahan di rumah sakit terus, kami kewalahan. Sebab pasien yang akan dirawat terus bertambah dan tenaga kita tidak mencukupi," kata Syaiful.
Meski sudah dibolehkan pulang, pasien tersebut harus menjalani isolasi mandiri secara ketat selama 14 hari atau sampai hasil swab keluar.
Ia tidak boleh melakukan kontak langsung dengan siapapun, termasuk dengan keluarganya, harus dari jarak jauh.
Keputusan pemulangan pasien disaksikan oleh Satgas tingkat kabupaten, kecamatan, desa, aparat keamanan dari TNI dan Polri, dan keluarga pasien.
Perwakilan dari masyarakat juga ikut menyaksikannya.
• PNS dan TNI Ada Dalam Data Penerima Bansos Terdampak Covid-19 dari Pemprov DKI
Sebab, jika tidak melibatkan warga setempat, khawatir pasien ditolak dan dikucilkan oleh masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil Swab Tak Kunjung Keluar, Pasien Positif Covid-19 Dipulangkan Rumah Sakit"