Mantan Pejabat Wali Kota Berstatus PDP Meninggal
Orang meninggal dunia dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) Coronavirus disease 2019 di Kota Tomohon bertambah satu.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID - Orang meninggal dunia dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) Coronavirus disease 2019 di Kota Tomohon bertambah satu. Dia adalah mantan pejabat Wali Kota Tomohon. NP meninggal pada Selasa (21/4/2020) malam. NP punya KTP Kota Manado meninggal di RS Siloam Manado.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tomohon Deesje Liuw saat dikonfirmasi membenarkan. "Memang beliau masuk statusnya di Manado tapi dimakamkan di pekuburan keluarga di Kota Tomohon," katanya, Rabu (22/4/2020).
Lanjut Deesje, dimakamkan dengan protokol penanganan Covid-19, lantaran berstatus PDP. "Iya tetap pakai protokol penanganan jenazah Covid-19 karena berstatus PDP Kota Manado," jelasnya.
Sekretaris Kota Tomohon Harold Lolowang membenarkan kabar tersebut.
"Iya yang meninggal yakni mantan pejabat Wali Kota Tomohon," singkatnya saat dihubungi, Rabu pagi.
Kapolsek Tomohon Utara, AKP Ronny Rondonuwu mengatakan, pihaknya saat memantau langsung pemakaman yang berlangsung, Rabu dini hari.
"Jenazah tiba pukul 00.15 lalu dimakamkan di pekuburan keluarga dengan protokol penanganan jenazah Covid-19," terangnya.
PDP di Tomohon yang dinyatakan meninggal ternyata punya sasil rapid test reaktif. "Ada ketambahan dua PDP, satu sudah meninggal, satu masih dirawat di rumah sakit," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tomohon, Yelly Potuh melalui video yang dirilis, Selasa (21/4/2020) malam.
Dia mengatakan, PDP yang meninggal tersebut yakni perempuan tahun berasal dari Kecamatan Tomohon Utara. "PDP meninggal yakni perempuan berasal dari Tomohon Utara dan berusia 26 tahun," ujarnya.
PDP tersebut pada Minggu (19/4/2020), pertama dirawat di salah satu RS Swasta di Kota Tomohon dengan gejala demam dan sesak nafas.
Selanjutnya dirujuk dari RS Swasta ke RSUD Anugerah pada hari Minggu sekira pukul 21.30, kemudian diberikan status PDP sesuai diagnosa dan kriteria SOP yang berlaku. "PDP awalnya masuk dengan gejala demam dan sesak nafas, lalu diberikan status PDP dari pihak RSUD karena sesuai diagnosa dan kriteria SOP," terang Yelly, menambahkan setelah menjalani perawatan, PDP meninggal di RSUD Anugerah Tomohon, pada Selasa pukul 11.59. "Meninggal Selasa kemarin dan langsung dimakamkan menggunakan protokol penanganan Covid-19," sambungnya.
Adapun PDP tersebut sudah dilakukan rapid test dan hasilnya reaktif. "Sudah dilakukan pemeriksaan rapid test pada pasien dengan hasil reaktif. Juga sudah diambil sampel untuk swab test dan hasilnya masih ditunggu," tandas Yelly.
RS Gunung Maria Cegah Covid-19
Setiap Bayi Pakai Pelindung Wajah
Rumah Sakit Gunung Maria (RSGM) Kota Tomohon menerapkan kebijakan baru untuk pencegahan penyebaran Coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Bayi yang baru lahir ataupun yang sementara mendapat perawatan dipasangkan face shield atau pelindung wajah. Direktur RSGM, Frank Palendeng mengatakan, penggunaan face shield bagi bayi sudah diberlakukan sejak dua pekan lalu.
"Dari dua pekan lalu sudah diberlakukan bagi bayi wajib menggunakan face shield," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/4/2020) pagi.
Alasan digunakannya face shield bagi bayi, menurut Frank, pasca ditetapkannya Kota Manado sebagai daerah transmisi lokal, sehingga semua orang dianggap ODP (orang dalam pemantauan).
"Malah antara karyawan saling mengganggap ODP, sehingga semua melindungi diri masing-masing, termasuk bayi yang baru lahir imunnya kan masih kurang. Sehingga untuk menangkal droplat bayi dipakaikan face shield, karena bayi kan belum bisa menggunakan masker," terangnya.
Dia menambahkan face shield bisa menangkal virus yang masuk melalui mata, hidung dan mulut. "Itu bisa menangkal virus yang masuk melalui mata, hidung dan mulut," tambah Frank.
Uniknya face shield bagi bayi ini bukan dibeli melainkan diproduksi langsung dari pihak RSGM sendiri. "Ini memang diproduksi sendiri sejak sekira tiga pekan lalu," ungkap Frank.
Adapun penggunaan face shield ini diberlakukan untuk pasien bayi yang ada di ruangan neonati. "Itu khusus bayi yang usianya di bawah 28 hari. Jadi ruangannya steril dan selain petugas, hanya orang tua yang akan menyusui anaknya yang diperbolehkan masuk," kata dia. (hem)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/mantan-pejabat-wali-kota-tomohon-555.jpg)