Kasus Pembunuhan
Dendam, Husni Bacok Selingkuhan Sang Istri di Jalanan hingga Tewas
Kasus perselingkuhan itu membuat Husni dendam, meski perselingkuhan istrinya itu sudah lewat setahun.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Diduga karena rasa dendam, seorang pria membunuh selingkuhan sang istri.
Pelaku bernama Husni Mubarok (33) nekat membunuh Sahabon, yang masih kerabatnya, karena diduga selingkuh dengan istrinya.
Aparat kepolisian menangkap Husni beberapa jam setelah kejadian.
Dalam rilis di Mapolres Probolinggo Kota, Rabu (22/4/2020), Husni mengatakan Sahabon selingkuh dengan istrinya setahun lalu.
Gara-gara perselingkuhan itu, Husni dan istrinya bercerai.
Kasus perselingkuhan itu membuat Husni dendam, meski perselingkuhan istrinya itu sudah lewat setahun.
"Saya sakit hati. Saya bacok pakai celurit di pinggir jalan," terang Husni.
Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiyono mengatakan, pembunuhan terjadi Selasa (21/4/2020) sore.

Ketika itu, Husni melihat Sahabon melintas naik motor lewat depan rumah.
Husni yang naik pitam teringat kasus perselingkuhan, langsung mengejar Sahabon naik motor dan membawa celurit.
Karena sudah tak terkejar, Husni menunggu Sahabon pulang di pinggir jalan di Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto.
"Waktu Sahabon kembali dan melintas di lokasi, Husni membacok korban dengan celurit sebanyak 27 kali hingga tewas seketika.
"Polisi menangkapnya beberapa jam setelah pembunuhan," terang Heri.
Heri menuturkan, sejak kasus perselingkuhan itu terkuak, Sahabon dan istrinya kerja ke Bali.
Beberapa hari yang lalu, Sahabon dan istrinya pulang ke kampung halaman karena dampak Covid-19.
